Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHASISWI pada sebuah kampus di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, SA, 23, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembuangan bayi pada Selasa (29/10).
Ibu sekaligus pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi itu menjalani 29 adegan rekonstruksi. Selama proses rekonstruksi, ia didampingi oleh pengacara dan konselor dari Universitas St Paulus Ruteng.
Sementara dari Polres Manggarai tampak hadir Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bripka Pol Anton Habun, Kepala Urusan Identifikasi Bripka Pol Toni Bundah, dan sejumlah penyidik.
Kedua orangtua SA tampak hadir menyaksikan seluruh rangkaian rekonstruksi tersebut. Mereka tampak tak kuasa menahan air mata menyaksikan buah hati mereka selama rekonstruksi berlangsung.
Pantauan Media Indonesia, rekonstrusi berlangsung selama kurang lebih satu jam. Mulai pukul 09.40 sampai pukul 10.42 Wita. Adegan dimulai dari dalam rumah tempat ia melahirkan bayinya di Jalan Kakatua nomor 8 RT 003/RW 011 Ngencung, Kelurahan Watu, Ruteng. Lalu bergeser ke tempat ia membuang jasad bayi di bawah pohon bambu tepi kali Ngali Leok yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah itu.
Dari 29 adegan tersebut, sebanyak 13 adegan dilakukan secara tertutup di dalam kamarnya. Selama rekonstruksi berlangsung, pintu dan jendela kamar paling depan itu tertutup rapat.
Petugas dari Polres Manggarai menjaga ketat lokasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Warga sekitar hanya bisa menonton dari jauh. Hanya wartawan yang diizinkan untuk memantau jalannya proses tersebut.
Kapolres Manggarai, AKBP Cliffri Steiny Lapian, melalui Kanit PPA, Bripka Anton, menjelaskan, adegan yang diperagakan di dalam kamar itu menggambarkan proses awal SA melahirkan bayinya dalam situasi sulit, tertekan, lalu memilih jalan menghabisi bayi yang dilahirkannya.
"SA berada dalam kondisi tertekan. Saat itu ia 'gelap mata' sehingga terpaksa menghabisi bayinya sendiri," jelas Anton, Selasa sore.
Saat lahir pada malam Kamis (24/10), bayi tersebut dalam keadaan hidup. Sempat sekali menangis dengan suara kecil tetapi meninggal beberapa saat setelah dibekap oleh ibunya. Itu sebabnya tak ada orang serumah yang mengetahui proses persalinan hingga bayi itu meninggal.
Usai dibekap, jasad bayi dibungkus menggunakan plastik kantong warna hitam lalu disembunyikan di bawah kolong tempat tidur. Pada Kamis malam atau malam Jumat (25/10), bayi tersebut dipindahkan dari kolong tempat tidur lalu dikuburkan di bawah pohon bambu yang berjarak 150 meter dari rumah tersebut.
Tampak pada adegan yang ditunjukkan SA, ia menggali kubur menggunakan kayu sebesar jempol orang dewasa. Karena kerasnya tanah, galian kubur tak cukup dalam sehingga tak semua bungkusan jasad bayi terbenam ke dalam tanah.
Baca juga: Keluarga Korban Mengenang Insiden Lion Air di Tanjungpakis
Untuk menyembunyikannya, ia menutupi kuburan itu dengan daun bambu kering. Itulah sebabnya, pada Jumat (25/10) pagi, bungkusan jasad bayi dengan mudah ditemukan warga.
Kepada penyidik, SA menuturkan, dirinya terpaksa membuang bayinya karena ayah sang bayi tak bertanggung jawab. Pria yang menghamilinya, menikah setelah meninggalkannya pada Maret lalu. Pria yang belum terungkap identitasnya itu, kini tinggal dan bekerja di Bali.
Alasan lainnya, SA tak ingin kehamilannya diketahui oleh kedua orangtuanya dan kampus tempat ia kuliah. Jika diketahui pihak kampus, ia pasti mendapatkan sanksi skorsing kuliah. Sementara ia sudah berada di penghujung perjuangannya. Ia sedang menyelesaikan revisi skripsinya.
"Ada ketakutan jangan sampai kehamilannya diketahui sama pihak keluarga dan pihak kampus," ujar Anton.
Sebelumnya, Rektor Universitas St Paulus, Dr Yohanes Servatius Lon, membenarkan bahwa kampus tersebut menerapkan aturan larangan seks dan hamil di luar nikah. Jika ketahuan hamil sebelum nikah, mahasiswa bersangkutan menjalani cuti kuliah hingga menyelesaikan urusannya.
Namun, lanjut Yohanes, aturan tersebut kerap disalahmengerti oleh mahasiswa.
Meski demikian, pihak kampus tetap mendampingi SA, mulai dari menyediakan konselor hingga menyiapkan pengacara untuk mendampinginya dalam proses hukum.
Tak hanya itu, pihak kampus juga memberikan kesempatan kepada SA untuk menjalani ujian skripsi agar bisa menyelesaikan kuliahnya. (OL-1)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved