Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem segera membuka pendaf-taran bakal calon kepala daerah di Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu dimaksudkan untuk mendapatkan figur terbaik guna diusung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 2020 mendatang.
Dalam menghadapi pilkada serentak tahun depan, partai-partai politik mulai bergerak mempersiapkan tahapan penjaringan bakal calon yang akan diusung.
Tidak terkecuali NasDem, partai besutan Surya Paloh itu juga segera membuka penjaringan bakal calon kepala daerah pada bulan ini.
Di wilayah Jateng, NasDem membidik tujuh daerah sebagai basis pemenangan partai. Untuk itu, partai tersebut akan memulai penjaringan dengan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah pada 23 Oktober mendatang.
Proses itu akan menyeleksi bakal calon kepala daerah yang akan diusung maju pada pilkada di 21 kabupaten/kota di Jateng. Partai dengan slogan tanpa mahar tersebut terbi-lang serius menggarap pilkada serentak 2020.
Adapun tujuh daerah yang menjadi incaran NasDem di Jateng, dinilai cukup realistis mengingat pada pemilu lalu ketujuh daerah itu mampu meraup kursi cukup besar di DPRD.
"Wajib kita pertahankan empat daerah petahana, seperti Blora, Rembang, Pekalongan, dan Wonosobo," kata Ketua DPW Partai NasDem Jateng, Setya Maharso.
Selain empat daerah petahana, lanjut Setya Maharso, ada tiga daerah lain yang menjadi incaran NasDem dalam pilkada serentak mendatang, yakni Demak, Purworejo, dan Kebumen.
Berkoalisi
Sementara itu, menurut data, selain empat daerah petahana, perolehan suara NasDem di tiga daerah lain yang menjadi incaran pada pemilu lalu, juga cukup besar.
Di tiga daerah tersebut, jumlah raihan kursi DPRD yang diperoleh terbilang bagus. Seperti di Demak, NasDem mampu meraih enam kursi.
Di Purworejo, sebanyak lima kursi dan Kebumen empat kursi. Menurut Setya Maharso, selain mengusung calon, dengan mempertimbangkan perolehan suara dan kursi yang ada, komunikasi dengan partai politik lain untuk berkoalisi juga diintensifkan.
Hal itu untuk menggalang kekuatan bersama dalam koa-lisi. Dia melanjutkan, terkait pendaftaran calon, partai tidak menetapkan kuota maupun kriteria tertentu.
Namun, para kader NasDem harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan KPU dan tidak memiliki permasalahan terkait pidana korupsi. "Sudah sejak periode lalu, kader yang pernah terlibat korupsi tidak diloloskan. Selain itu, sejak dulu, dalam pendaftaran, tidak ada uang mahar," imbuhnya.
Bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar, kata Setya Maharso, diminta agar tetap memberikan contoh yang baik untuk kesatuan NKRI. "Karena kader NasDem harus menjadi contoh yang baik dalam membangun Indonesia lebih baik lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, di Cianjur, Jawa Barat, NasDem menyatakan akan mengawal bakal calon yang sudah ditunjuk dewan pengurus pusat, yakni Herman Suherman.
Karena itu, partai tidak akan membuka pendaftaran bakal calon lagi. "Sekarang ini konsentrasi kami ialah melakukan koalisi dengan partai lain. Kami terus berkomunikasi dengan parpol lain," jelas Sekretaris Partai NasDem Cianjur, Muhammad Abdul Azis Sefudin. (AP/BB/SL/MY/RS/N-3)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh, meminta seluruh kadernya untuk memperkuat dan merapatkan barisan untuk menghadapi dinamika politik yang terus berubah.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik.
FRAKSI Partai NasDem DPR RI mengusulkan kenaikan angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dalam sistem pemilu mendatang.
Meski demikian, Kholid menegaskan bahwa setiap partai memiliki kedaulatan dalam mengatur mekanisme internalnya.
Menurut dia, figur-figur yang ingin menjadi calon presiden atau wakil presiden juga harus masuk terlebih dahulu sebagai kader partai politik.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah isu soal NasDem dan Gerindra akan melakukan penyatuan atau merger.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved