Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk tiga tersangka beserta barang bukti 7 kilogram ganja di Malang, Jawa Timur.
Kasus ini terbongkar setelah BNN pusat menginformasikan adanya pengiriman paket diduga ganja. Setelah itu tim gabungan BNN Jatim dan Bea Cukai Kanwil Jatim II Malang langsung mengintai para pelaku sekaligus menangkapnya.
Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Bambang Priyambadha kepada wartawan, Rabu (4/9), mengatakan, ganja dikirim dalam bentuk paket melalui perusahaan jasa titipan barang di empat alamat. Keempat alamat tersebut yakni dua alamat di Kecamatan Klojen dan Lowokwaru, Kota Malang, serta Kebonagung, Kabupaten Malang.
"Kami mengembangkan kasus mulai (menyelidiki) pengirim sampai penerima. Alamat juga sesuai penerima barang. Ada modus lain kirim barang ada alamatnya, tapi nama penerima tidak sama," tegasnya.
Setelah memastikan adanya dugaan tindak kejahatan tersebut, polisi membekuk ketiga pelaku, yakni MS, CF dan AR pada 31 Agustus sampai 2 September 2019. Ketiganya kini ditetapkan tersangka karena berperan sebagai penerima dan pengirim paket ganja.
Adapun modus yang digunakan pelaku berusaha mengelabui petugas dengan memasukkan ganja ke celana jin lalu dipak dalam kardus. Selanjutnya dikirim ke alamat yang dituju.
Dalam penegakan hukum ini, polisi juga menyita kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, 7 resi pengiriman, 6 telepon seluler, kartu identitas tersangka, dan timbangan.
"Kasus ini masih terus dikembangkan," kata Bambang.
Dalam kasus ini, lanjutnya, masyarakat agar berhati-hati dengan tidak sembarangan memberikan alamat ke orang lain. "Harus hati-hati, jangan memberikan alamat ke orang lain. Kasus itu pernah terjadi, ada 2 kejadian di Kendari," pungkasnya. (BN/OL-10)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved