Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGKA kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur,semakin meningkat.
Tercatat lewat data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Nagekeo, tahun 2019, sampai Juni, telah terjadi 27 kasus kekerasan terhadap anak, yang didominasi kasus kekerasan seksual.
Ketua P2TP2A Kabupaten Nagekeo Yuliana Lamury mengatakan, kasus tahun ini cenderung meningkat dari pada 2018 lalu yang hanya 18 kasus.
"Trennya meningkat, sayang sekali. Dan data yang saya sampaikan hanya sebatas kasus yang dilaporkan.Mungkin masih banyak kasus di luar sana yang tidak kita ketahui. Kita sangat butuh Rumah Aman.Tidak mungkin korban kekerasan pulang ke tempat yang tidak aman," katanya, Selasa (6/8)
Menurut Yuli saat ini kabupaten Nagekeo belum memiliki Rumah Aman. Padahal Rumah Aman merupakan kebutuhan penting bagi korban kekerasan terhadap anak dan perempuan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual.
Selama ini korban kekerasan terhadap anak, terutama korban kekerasan seksual, terpaksa ditampung di rumah-rumah pribadi para Anggota P2TP2A
Baca juga : Petani Kopi Manggarai Tak Bisa Pasarkan Hasil Panen
"Rumah aman merupakan kebutuhan pokok dalam proses rehabilitasi dan konseling kepada para korban kekerasan, kalau bukan ditempatkan di tempat khusus, seperti di Rumah Aman, tentunya tidak maksimal. Kita perlu sebuah tempat yang kondusif bagi pemulihan psikis para korban kekerasan. Apalagi kalau korbannya masih di bawah umur, tentu butuh pendekatan dan bimbingan yang lebih intens," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Revitalisasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Papy Hensontian menyatakan bahwa selama belum memiliki Rumah Aman,para anak korban kekerasan dititipkan pada panti-panti terdekat untuk dibimbing dan direhabilitasi.
"Biasanya kami titipkan ke Panti di Lembata atau Mataram, dengan persetujuan orang tuanya,"jelasnya.
Sedangkan menurut Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Pone Florentinus, pada tahun anggaran 2017, Dinas Sosial telah mengajukan permohonan anggaran pembangunan Rumah Aman, namun tidak disetujui oleh DPRD karena pertimbangan keterbatasan anggaran.
“Rencananya tahun depan,kami akan ajukan lagi.Mudah-mudahan dapat segera dibangun," jelasnya.
Sementara itu Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo Kristianus Dua Wea, menegaskan,Lembaganya hanya akan menyetujui pembangunan Rumah Aman, apabila Pemerintah Kabupaten Nagekeo mampu meyakinkan DPRD bahwa Rumah Aman tersebut dapat digunakan, lengkap dengan segala aspek pendukungnya.
"Kita sudah melihat banyak bukti pembangunan yang sia-sia. Jangan sampai Rumah Aman dibangun, korban kekerasan tinggal di situ tetapi aspek pelayanan tidak berjalan. Jangan sampai Rumah Amannya ada tetapi petugas konseling, petugas rehabilitasi dan lain-lainnya tidak ada," jelasnya.
"Pemerintah harus dapat melengkapi hal-hal penunjang lainnya,sebelum membangun Rumah Aman,"tandasnya. (OL-7)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved