Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TENAGA harian lepas (THL) yang tergabung dalam forum pemuda peduli Nagekeo (FPPN) berdemonstrasi karena merasa ditipu oleh Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Awalnya, mereka menggelar aksi pada Senin (15/7) di depan Gedung DPRD Nagekeo. Mereka lalu melakukan orasi di depan gedung DPRD sekaligus membakar ban sebagai simbol ketidakpuasan karena sudah beberapa kali melakukan aksi menuntut bisa bekerja kembali di lingkup pemerintahan kabupaten Nagekeo tak menuai hasil hingga kini.
Mereka meluapkan kekecewaannya kepada anggota DPRD seakan tak menghiraukan tuntutan mereka.
Menurut mereka sudah lima kali melakukan aksi dan terakhir pada 20 Mei, pihak pemerintah daerah masih belum melakukan proses rekrutmen.
Ketua FPPN Abdul Rajab mengatakan, mereka sudah jenuh karena pihak pemda seolah mengibuli mereka dengan meminta untuk memasukkan lamaran pada Januari 2019 namun tak kunjung ada rekrutmen.
"Bupati janji awal Mei mau merekrut kembali tapi tidak ada. Namun, diam-diam mengeluarkan SK nomor 127/KEP/HK/2019 untuk merekrut tenaga honor di Dinas PU berjumlah 41 orang dengan 35 orang di antaranya THL baru," katanya.
Mereka menyayangkan sikap DPRD yang tak bisa mengambil keputusan berkaitan dengan nasib para THL semenjak Bupati Nagekeo tak melanjutkan kontrak kerja
"Kami akan ajukan mosi tidak percaya pada DPRD Nagekeo dan Bupati Nagekeo. Kepedulian DPRD terhadap rakyat sangat lemah," ujar orator Melki Guka.
Wakil Ketua DPRD sempat meminta pendemo untuk masuk gedung DPRD untuk berdialog namun ditolak oleh para THL.
Wakil Ketua DPRD Nagekeo Kristianus Dua Wea mengaku memiliki kewenangan yang terbatas. "Kewenangan DPR dibatasi regulasi. Kami sudah panggil bupati pada 20 Mei dan kita sama-sama dengar penyataan bupati dalam sidang paripurna. Kita akan melakukan aksi tentu dengan cara kita masing-masing," kata dia.
Anggota DPRD Nagekeo Rispan Jogo mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada bupati dan melakukan pertemuan baik formal maupun nonformal.
Menurutnya kewenangan rekrutmen ada di pemerintahan. Sedangkan DPRD, sambung dia, sudah berulang kali menyampaikan aspirasi THL ke bupati.
"Segala aspirasi para THL selalu direspons namun kami terbatas kewenangan.
Keputusan semua diambil oleh bupati, kami hanya bisa berjuang menyampaikan aspirasi pada para bupati," ujar Rispan.
Setelah itu, massa bergerak ke kantor bupati. Di tempat itu, mereka kembali menggelar aksi, membakar ban, dan membangun tenda.
Para pendemo menyayangkan keputusan Bupati Nagekeo Yohanes Don Bosco Do yang tidak memperpanjang kontrak kerja dengan para THL pada 2019 setelah 10 tahun bekerja di Pemkab Nagekeo.
Apalagi, menurut dia, keputusan bupati telah membohongi THL dan menciptakan 1.046 pengangguran. Malahan, bupati merekrut sejumlah THL baru.
"Kalaupun mereka mau rekrut, rekrutlah dengan mekanisme yang benar. Kalau bisa, diberhentikan semua biar ada keadilan. Masak kita yang sudah bekerja sekian tahun diabaikan, malah rekrut lagi orang baru yang adalah orang dekat," keluh orator Faris Tiba.
Wakil Bupati Nagekeo Marianus Waja menyatakan pihaknya sudah bersurat kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dan pihak BPKP sudah menyatakan bahwa tidak membolehkan merekrut THL karena bertentangan dengan aturan yang ada.
"Menurut peraturan, sejak 2005 dan 2013 tidak boleh merekrut THL. Tetapi kalau mengerjakan sesuatu yang tidak kontrak tahunan untuk mengerjakan sesuatu, sudah ya dibayar yang enggak masalah. Tapi inikan bulanan dan tidak ada aturan yang mengatur itu," tegas Waja.
Baca juga: Etu, Tinju Beringas Superioritas Lelaki Flores
Mengenai tudingan rekrutmen THL yang tidak transparan, menurut Waja, tidak ada rekrutmen di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selain di Dinas PU untuk tenaga kebersihan.
"Di kebersihan itu sangat spesifik, apa semua orang mau jadi tenaga kebersihan sana? Jadi benar, itu dibentuk oleh Dinas PU yang SKPD lainnya tidak," imbuh Waja.
Waja mendorong para THL untuk berwirausaha dan pemerintah mendukung mereka dengan menyiapkan dana untuk usaha penggemukan sapi serta konsultan pengawas perencana dengan modal Rp10 juta per orang dalam satu kelompok. (X-15)
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Kemenperin terus meningkatkan upaya dalam mempersiapkan angkatan kerja yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja nasional maupun global melalui program pendidikan vokasi industri
Ke depan, tantangannya bukan hanya soal ketersediaan tenaga kerja, tetapi bagaimana memastikan kualitas dan konsistensi kinerja.
Keberadaan industri tidak boleh hanya berfokus pada aspek ekonomi dan teknologi. Itu juga harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekitar.
Shelter Indonesia umumkan transformasi melalui 'A New Shape of Shelter Indonesia'. Integrasikan SDM dan teknologi lewat platform Shelter+
Persoalan ketimpangan upah minimum antarwilayah masih menjadi PR di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Fauzan, mengatakan bahwa saat ini terdapat masalah besar yang perlu kita selesaikan yaitu budaya kerja ke luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved