Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tiga orang utan, dua monyet ekor panjang, siamang, dan musang luwak dengan total senilai Rp1,4 miliar.
Satwa yang berstatus sangat dilindungi itu rencananya akan diselundupkan ke negeri jiran Malaysia lewat pelabuhan tikus di daerah Purnama, Kota Dumai, pada Senin (24/6) malam lalu.
"Kami BBKSDA Riau juga turut mengirimkan tim pada saat penangkapan oleh Bea Cukai Dumai waktu itu. Ada dua tersangka yaitu SP, 42, warga Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan JD 27, warga Jalan Imam Munandar, Kota Pekanbaru," kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, di Pekanbaru, Rabu (26/6) malam.
Suharyono menjelaskan, saat ini baru ada satu tersangka bersama hasil tangkapan yang diserahkan ke BBKSDA Riau dan Balai Gakkum KLHK Sumatra di Kantor BBKSDA Riau, Kota Pekanbaru. Dari hasil identifikasi sementara, tiga orang hutan dengan dua di antaranya masih anakan diduga berasal dari Sumatra Utara.
Baca juga: Divonis 5 Bulan Penjara, Vanessa Angel Bebas Akhir Juni
"Sedangkan di Riau sementara ini belum pernah ada ditemukan anakan orang utan," jelas Suharyono.
Menurutnya, paket tujuh satwa yang dilindungi itu dibawa dari Sumatra Utara ke Pekanbaru dan selanjutnya akan diselundupkan ke Malaysia lewat pelabuhan tikus di Dumai. Aksi ini melibatkan sindikat jaringan perdagangan gelap internasional satwa yang dilindungi.
"Untuk harga semuanya akan dijual sebesar Rp1,4 miliar. Tapi ini tak ada artinya sebab tidak ada nilai uang untuk satwa yang dilindungi," ungkap Suharyono.
Selanjutnya, BBKSDA Riau bersama Balai Gakkum akan memproses tindak lanjut satwa yang dilindungi itu. Adapun untuk tersangka akan terus dilakukan penyidikan guna membongkar jaringan perdagangan gelap satwa dilindungi yang ada di Riau. (OL-1)
Tim Gakkum KLHK telah melakikan penyegalan pada lahan yang terbakar. Penyegelan dilakukan sebagai tanda dimulainya penyelidikan atas dugaan unsur kesengajaan dalam pembukaan lahan HPK
Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin selaku Satgas Operasi Bagian Udara menerbangkan helikopter untuk mendukung pelaksanaan patroli udara.
Operasi Modifikasi Cuaca mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau periode 20-29 Juli 2024, diperpanjang selama tiga hari sampai dengan 1 Agustus 2024.
Program DP3 adalah salah satu inisiatif strategis untuk memastikan masyarakat pedalaman tidak hanya memiliki akses informasi yang memadai tentang pemilihan serentak.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
PARTAI Demokrat resmi mengusung M Nasir-M Wardan sebagai calon gubernur (cagub) dan calon gubernur (cawagub) Pilkada Riau 2024.
Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) berhasil menggagalkan penyelundupan dua unit mobil yang diduga berasal dari Malaysia
Prajurit TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Gabungan bersama PT ASDP Merak menggagalkan penyelundupan 73.033 bening benih lobster di Merak.
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
Bea Cukai, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Kejaksaan Republik Indonesia, meluncurkan Operasi Trident
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved