Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Tasikmalaya Kota menangkap pasangan suami istri berinisial EK, 25, dan LI, 24, warga Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya yang sebelumnya melarikan diri ke perkebunan.
Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus melayani dan mempertontonkan adegan seks live berbayar kepada anak-anak di bawah umur. Hubungan seks berbayar yang dilakukan oleh pasutri tersebut berlangsu di dalam kamar. Mereka memungut pembayaran berupa uang sebesar Rp5.000, kopi, mie instant dan rokok sebelum mempertontonkan kepada anak di bawah umur, termasuk anaknya sendiri.
"Pasangan suami istri yang melakukan adegan seks live tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah duda dan janda yang telah menikah beberapa tahun lalu. Pihak perempuan telah memiliki anak satu yang ikut menyaksikan adegan ibunya dari jendela rumah bersama anak-anak lainnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Rabu (19/6).
Baca juga: Polisi Gerebek Keuskupan Terkait Skandal Seks
Dadang menyampaikan adegan seks berbayar yang dilakukannya oleh pasangan suami istri tersebut melibatkan anak kandungnya yang berusia 12 tahun. Namun pelaku belum mengaku jika anaknya ikut menonton adegan tersebut.
"Saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan meskipun dari keterangan pelapor, anaknya ikut menonton, tapi dari para pelaku belum ngaku, masih kita perdalam kasusnya," ujarnya.
Menurutnya, adegan seks berbayar yang ditonton anak-anak di bawah umur tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB pada bulan Ramadan 2019. Kini kedua pelaku ditahan untuk diperiksa lebih lanjut, berikut para saksi lainnya.
"Kedua tersangka dituntut hukuman penjara 10 tahun dan dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sedangkan, hukuman tersebut sesuai keterangan para saksi dan olah TKP. Keduanya tak bisa mengelak perbuatan yang telah mengajak anak-anak untuk menonton hubungan badan secara langsung," tuturnya.(OL-5)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved