Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGANAN kasus pelecehan seks oleh oknum dosen FISIP Universitas Sumatra Utara terhadap mahasiswi mengalami progres terbaru.
Setelah dalam beberapa waktu terakhir melakukan pendalaman kasus, para aktivis perempuan yang tergabung di Forum Pengadaan Layanan (FPL) akhirnya mendatangi Rektorat USU, Selasa (18/6).
Para aktivis yang menjadi pendamping korban tersebut ingin memastikan sikap terakhir yang dikeluarkan pihak rektorat terhadap kasus ini. Namun, seperti yang sudah diketahui publik sebelumnya, pihak Rektorat menyatakan kepada FPL bahwa mereka belum melakukan langkah apapun karena masih menunggu pelaporan ulang oleh korban.
"Tadi ibu Ros (Wakil Rektor I) bilang, Rektorat belum jelas masalahnya seperti apa. Jadi gak tahu mau ambil tindakan apa karena belum resmi dilaporkan ke Rektorat," ungkap Lely Zailani dari Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (Hapsari) seusai pertemuan tertutup dengan Rosmayati, Wakil Rektor I USU.
Karena itu, lanjutnya, mereka akan mendampingi korban untuk melaporkannya ke pihak Rektorat. Ini akan menjadi pelaporan ulang karena kasus ini sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak Dekanat dan Program Studi Sosiologi FISIP USU.
Baca juga: Lima Kerangka Jenazah Korban Likuefaksi Dimakamkan di Toraja
Para pendamping, kata Lely, menaruh harapan besar USU mampu menjadi contoh dalam penyelesaian kasus pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswi di Indonesia.
Serupa dengan apa yang disampaikan Rektor USU, Runtung Sitepu, beberapa waktu lalu, kepada wartawan seusai pertemuan Rosmayati mengatakan pihak rektorat masih menunggu laporan resmi dari korban.
Namun yang menarik, Rosmayati menyebut sulit untuk menyelesaikan kasus ini karena tidak ada alat bukti yang kuat. Padahal, pihak Dekanat FISIP USU sebelumnya sudah sempat memberikan sanksi kepada dosen pelaku meski hanya berupa teguran.
Terlebih, Rosmayanti tidak merinci bukti-bukti seperti apa yang dinilainya kuat agar si pelaku dapat ditindak lebih tegas.
Meski terjadi pada 2018, kasus ini mencuat ke publik pada Mei 2019. Berawal dari pemberitaan media massa, kasus ini menjadi sorotan oleh berbagai kalangan karena si pelaku hanya mendapat sanksi yang sangat ringan oleh pihak dekanat.
Rektor USU kemudian menegaskan pihaknya siap mengambil alih pengusutan kasus ini. Namun dia meminta korban untuk melaporkannya secara resmi ke Rektorat. (OL-1)
Event ini akan berlangsung di Harris Hotel Kelapa Gading pada Sabtu 9 Mei 2026 dan Doubletree By Hilton Bintaro Xchange Mall pada Minggu, 10 Mei 2026.
Universitas Bakti Tunas Husada (BTH) mempercepat langkah internasionalisasi kampus melalui penguatan mutu akademik dan perluasan kerja sama lintas negara.
GoStudy International bersama British Council membuka peluang lebih luas bagi pelajar Indonesia untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Inggris Raya melalui kampanye GoStudy GREAT UK.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Presiden Prabowo Subianto mengundang perguruan tinggi terkemuka Inggris untuk menjalin kerja sama dalam pendirian 10 universitas baru di Indonesia.
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved