MTI Desak Audit Keselamatan Kereta Usai Kecelakaan di Bekasi Timur

Naufal Zuhdi
28/4/2026 07:33
MTI Desak Audit Keselamatan Kereta Usai Kecelakaan di Bekasi Timur
KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang rangkaian KRL.(Antara)

Forum Perkeretaapian Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional. Desakan ini muncul menyusul kecelakaan maut yang melibatkan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menyatakan bahwa insiden tragis tersebut merupakan sinyal adanya kerentanan sistemik yang harus segera dibenahi oleh pemangku kepentingan terkait.

Kronologi dan Efek Domino Kejadian

Kecelakaan kereta Bekasi dilaporkan terjadi sekitar pukul 20.55 WIB. Peristiwa bermula saat KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang rangkaian KRL yang sedang berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur. Tabrakan ini mengakibatkan kelumpuhan total perjalanan kereta di lintas Jakarta-Cikarang.

Berdasarkan analisis MTI, insiden ini merupakan rangkaian kejadian beruntun yang dipicu oleh masalah di perlintasan sebidang JPL 85 Ampera. Sebuah taksi listrik dilaporkan mogok di tengah rel dan tertemper KRL. Kejadian awal ini menyebabkan rangkaian kereta di belakangnya tertahan, hingga memicu efek domino yang melibatkan tiga rangkaian kereta.

Data sementara menunjukkan dampak fatal dari kecelakaan ini, yakni sedikitnya tujuh orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Kemiripan dengan Tragedi Petarukan 2010

Deddy Herlambang menyoroti bahwa pola kecelakaan ini memiliki kemiripan dengan tragedi Kecelakaan Kereta Api Petarukan tahun 2010. Keduanya merupakan tabrakan dari belakang (rear-end collision) yang diduga kuat dipicu oleh kelalaian dalam merespons sinyal berhenti.

“Ini menunjukkan potensi kejadian berulang dengan pola yang sama jika tidak ada perbaikan sistemik,” ujar Deddy dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/4).

MTI menggarisbawahi dua isu krusial: keberadaan perlintasan sebidang tanpa pengamanan optimal dan dugaan kelalaian pembacaan sinyal. Selain itu, implementasi Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO) dinilai belum berjalan maksimal sesuai regulasi pemerintah.

Rekomendasi Strategis MTI untuk Keselamatan Kereta Api:
  • Infrastruktur: Percepatan pembangunan jalur ganda terpisah (double-double track) lintas Bekasi–Cikarang untuk memisahkan KRL dan kereta jarak jauh.
  • Teknologi Persinyalan: Penerapan Automatic Train Protection (ATP) untuk kereta jarak jauh serta Communication-Based Train Control (CBTC) untuk kereta perkotaan.
  • Faktor Manusia: Penguatan manajemen kelelahan masinis dan pelatihan simulator darurat secara berkala.
  • Sistem Manajemen: Penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara menyeluruh untuk mengubah pendekatan dari reaktif menjadi preventif.

Desakan Investigasi Menyeluruh

MTI juga meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi mendalam, termasuk menelusuri aspek keandalan kendaraan taksi listrik yang menjadi pemicu awal tabrakan kereta Bekasi.

Lebih lanjut, diperlukan integrasi yang lebih kuat antara Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selaku regulator dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku operator. MTI menekankan bahwa prosedur darurat bagi pengguna jalan di perlintasan sebidang juga harus disusun lebih konkret.

“Keselamatan harus menjadi prinsip utama, bukan sekadar respons setelah kejadian. Ini menyangkut keselamatan publik yang harus ditangani secara terintegrasi,” pungkas Deddy.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya