Dampak Kecelakaan Bekasi: 14 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Batal

Ardi Teristi Hardi
29/4/2026 09:03
Dampak Kecelakaan Bekasi: 14 Perjalanan KA Daop 6 Yogyakarta Batal
Petugas gabungan mengevakuasi gerbong KRL dan lokomotif Argo Bromo pascatabrakan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).(MI/Usman Iskandar)

PROSES evakuasi dan normalisasi jalur pascakecelakaan di Stasiun Bekasi Timur masih terus berlangsung hingga Rabu (29/4). Akibatnya, sebanyak 14 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh yang melintasi wilayah Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta terpaksa dibatalkan.

Gangguan perjalanan ini merupakan dampak lanjutan dari insiden kecelakaan antara KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam. Kerusakan parah pada rangkaian kereta dan penutupan jalur untuk proses evakuasi memicu keterlambatan tinggi, sehingga rekayasa pola operasi berupa pembatalan perjalanan harus dilakukan.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menjelaskan bahwa langkah ini diambil demi menjamin keselamatan perjalanan kereta dan penumpang. Pihaknya juga mengirimkan pemberitahuan resmi kepada calon penumpang yang terdampak.

"KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kami telah mengirimkan SMS/WA blast pemberitahuan perihal pembatalan perjalanan KA terdampak tersebut," ujar Feni.

Daftar 14 KA Daop 6 Yogyakarta yang Dibatalkan

Berdasarkan data per pukul 06.00 WIB, berikut daftar perjalanan KA yang mengalami pembatalan pada Rabu, 29 April:

No Nama KA Relasi (Rute)
1 KA 267 Banyubiru Solo Balapan-Semarang Tawang
2 KA 268 Banyubiru Semarang Tawang-Solo Balapan
3 KA 152 Brantas Pasarsenen-Blitar
4 KA 151 Brantas Blitar-Pasarsenen
5 KA 251 Jayakarta Pasarsenen-Surabaya Gubeng
6 KA 252B Jayakarta Surabaya Gubeng-Pasarsenen
7 KA 245B Majapahit Pasarsenen-Malang
8 KA 246B Majapahit Malang-Pasarsenen
9 KA 103B Bogowonto Pasarsenen-Lempuyangan
10 KA 104B Bogowonto Lempuyangan-Pasarsenen
11 KA 7007C KA Tambahan Yogyakarta-Gambir
12 KA 7008C KA Tambahan Gambir-Yogyakarta
13 KA 161 Bangunkarta Jombang-Pasarsenen
14 KA 162 Bangunkarta Pasarsenen-Jombang

Prosedur Pengembalian Bea Tiket 100%

KAI menjamin hak penumpang terdampak dengan memberikan layanan pengembalian bea tiket (refund) sebesar 100% di luar biaya pemesanan. Berikut ketentuan refund:

  • Metode Refund: Dapat dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, atau aplikasi Access by KAI.
  • Batas Waktu: Pengajuan refund maksimal dilakukan 7 hari dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
  • Informasi Lanjut: Masyarakat dapat memantau update terkini melalui media sosial resmi KAI atau menghubungi layanan pelanggan 121.

"KAI Daop 6 akan terus meng-update informasi penanganan dan perjalanan KA secara berkala kepada masyarakat," tutup Feni.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya