Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENYUSUL insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur yang menyebabkan 15 orang meninggal dunia, PT KAI (Persero) memberikan kompensasi penuh berupa pengembalian biaya tiket bagi perjalanan terdampak.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan kebijakan refund penuh tersebut diberikan untuk memberikan kepastian kepada pelanggan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pelanggan di tengah proses penanganan kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne dalam keterangan di Jakarta, Selasa (28/4).
Peristiwa di wilayah Stasiun Bekasi Timur menghadirkan duka mendalam. KAI menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak, sembari memastikan proses penanganan berjalan dengan kehati-hatian.
Dalam situasi ini, KAI memastikan hak pelanggan tetap terpenuhi melalui pengembalian tiket perjalanan kereta api jarak jauh yang terdampak. Hingga 28 April 2026 pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil direfund.
Selain fokus pada penanganan korban, KAI memberikan batas waktu hingga tujuh hari bagi pelanggan untuk mengeklaim refund guna memberikan kepastian layanan di tengah duka mendalam. (Ant/I-1)
Ia juga mengingatkan bahwa menghindari sepenuhnya stimulus yang berkaitan dengan trauma dalam jangka panjang dapat menghambat proses pemulihan.
Ia menjelaskan, gejala yang muncul bisa beragam, seperti perasaan cemas berlebihan, jantung berdebar saat berada di keramaian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved