Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 106 Orang, Penanganan Jadi Prioritas

Insi Nantika Jelita
29/4/2026 12:28
Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur 106 Orang, Penanganan Jadi Prioritas
ilustrasi(Antara)

Jumlah korban dalam insiden tabrakan antara kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) mencapai 106 orang. Pemerintah menegaskan bahwa penanganan korban menjadi prioritas utama dalam proses tanggap darurat pascakejadian tersebut.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa dari total korban, sebanyak 15 orang meninggal dunia, sementara 91 lainnya mengalami luka-luka. Dari jumlah korban luka, 38 orang telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan, sedangkan sisanya masih dirawat di sejumlah rumah sakit.

"Saat ini fokus utama kami adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis yang optimal," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Rabu (29/4).

Pemerintah memastikan seluruh korban, baik yang mengalami luka ringan maupun berat, memperoleh pelayanan kesehatan secara maksimal. Koordinasi terus dilakukan dengan rumah sakit, operator kereta, serta berbagai pihak terkait guna memastikan proses penanganan berjalan lancar.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, turut menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat insiden tersebut.

"Kami tidak henti-hentinya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga korban dan pelanggan yang terdampak," katanya.

Bobby merinci, hingga saat ini terdapat 53 penumpang yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara itu, 38 korban lainnya telah dipulangkan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan membaik.

Proses evakuasi seluruh penumpang berlangsung secara bertahap dan penuh kehati-hatian. Evakuasi memakan waktu sekitar 10 jam guna memastikan seluruh korban dapat tertangani dengan baik dan aman.

Pemerintah bersama PT KAI juga menyiagakan posko bantuan di Stasiun Bekasi Timur selama 14 hari untuk membantu keluarga korban memperoleh informasi, dukungan, dan layanan yang dibutuhkan.

Selain itu, evaluasi menyeluruh terus dilakukan untuk memastikan peningkatan standar keselamatan transportasi kereta api ke depan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mendukung proses investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya