Dampak Kecelakaan Bekasi: 10 Perjalanan KA Daop 5 Purwokerto Dibatalkan

Lilik Darmawan
29/4/2026 07:45
Dampak Kecelakaan Bekasi: 10 Perjalanan KA Daop 5 Purwokerto Dibatalkan
Petugas menggunakan alat berat mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026).(Antara/Galih Pradipta)

DAMPAK kecelakaan rangkaian kereta api di Bekasi Timur, Jawa Barat, masih memengaruhi operasional perjalanan kereta api (KA) hingga Rabu (29/4). Sebanyak 10 perjalanan KA yang melintasi wilayah Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto terpaksa dibatalkan demi menjamin keselamatan dan kelancaran proses evakuasi.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menjelaskan bahwa proses penanganan insiden di Bekasi Timur berlangsung sejak Senin (27/4). Akibat evakuasi yang masih berjalan, KAI melakukan rekayasa pola operasi untuk meminimalisasi dampak keterlambatan yang semakin tinggi.

"Kami memohon maaf kepada para pelanggan atas pembatalan sejumlah perjalanan KA ini. KAI terus berupaya semaksimal mungkin agar jalur dapat segera kembali normal dan operasional berjalan lancar," ujar As’ad dalam keterangan resminya.

Daftar 10 KA yang Dibatalkan (Rabu, 29 April)

Berikut daftar perjalanan kereta api yang mengalami pembatalan keberangkatan pada hari ini:

Nama KA Relasi (Rute)
KA 251 Jayakarta Pasarsenen - Surabaya Gubeng
KA 252B Jayakarta Surabaya Gubeng - Pasarsenen
KA 103B Bogowonto Pasarsenen - Lempuyangan
KA 104B Bogowonto Lempuyangan - Pasarsenen
KA 7007C KA Tambahan Yogyakarta - Gambir
KA 7008C KA Tambahan Gambir - Yogyakarta
KA 161 Bangunkarta Jombang - Pasarsenen
KA 162 Bangunkarta Pasarsenen - Jombang
KA 56F-53F Purwojaya Cilacap - Gambir
KA 50F-51F Purwojaya Gambir - Cilacap

Mekanisme Pengembalian Tiket (Refund) 100%

Sebagai bentuk kompensasi, PT KAI memberikan layanan pengembalian bea tiket sebesar 100% (di luar biaya pesan) bagi penumpang yang terdampak pembatalan ini. KAI juga telah mengirimkan notifikasi resmi melalui SMS dan WhatsApp kepada para pelanggan.

Informasi Penting Pembatalan Tiket:
  • Lokasi Refund: Di wilayah Daop 5, layanan tersedia di Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.
  • Batas Waktu: Maksimal 7 hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.
  • Besaran Refund: 100% dari harga tiket.

KAI Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Informasi terkini mengenai pemulihan jalur dan jadwal perjalanan akan disampaikan secara berkala melalui kanal resmi perusahaan. (Ant/I-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya