Video Tudingan ke JK soal Donatur Isu Ijazah Jokowi Disebut AI, Kuasa Hukum Minta Uji Keaslian

​​​​​​​Vania Liu Trixie
06/4/2026 16:34
Video Tudingan ke JK soal Donatur Isu Ijazah Jokowi Disebut AI, Kuasa Hukum Minta Uji Keaslian
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu(Metrotvnews/Vania)

KUASA hukum Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa video berisi narasi tudingan terhadap kliennya harus tetap diuji secara hukum. Pernyataan ini merespons klaim dari pihak Rismon Sianipar yang menyebut bahwa video yang menjadi barang bukti tersebut merupakan hasil olahan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI).

“Iya, artinya kan ini juga perlu kita uji dulu. Karena ini kan persoalan kredibilitas. Walaupun nanti itu AI, makanya perlu kita uji, apakah itu AI atau bukan,” ungkap Abdul Haji Talaohu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/4).

Pihak JK memastikan tidak akan menganggap remeh polemik ini. Laporan yang dilayangkan ke Bareskrim Polri hari ini akan dikawal secara serius demi menjaga integritas dan nama baik mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI tersebut.

Dalam laporan ini, tim hukum JK akan mendalilkan sejumlah pasal berat. Di antaranya adalah Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP Baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang mengatur tentang pemalsuan dokumen dan penyebaran berita bohong.

JK Bantah Aliran Dana Rp5 Miliar ke Roy Suryo

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang menyebut Jusuf Kalla menyerahkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo. JK secara tegas telah membantah tudingan tersebut.

Ia menekankan tidak pernah terlibat dalam isu ijazah Jokowi, apalagi mendanai pihak tertentu untuk melakukan serangan politik. Selain itu, JK menyatakan tidak pernah bertemu langsung dengan Rismon Sianipar dan menepis tuduhan telah memperalat orang lain demi agenda tertentu.

(P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya