Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI D DPRD DKI Jakarta menyoroti tajam maraknya pelanggaran tata ruang dan keberadaan bangunan tanpa izin di berbagai wilayah Ibu Kota. Pemprov DKI Jakarta didesak untuk memperketat pengawasan perizinan guna menghindari kerugian bagi masyarakat maupun investor di masa mendatang.
Ketua Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike, mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima aduan terkait bangunan yang tidak memiliki izin operasional maupun tidak memenuhi kelayakan teknis.
Salah satu kasus yang mencuat adalah keberadaan ruko yang berdiri di atas saluran air di kawasan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. “Ke depan, pengawasan harus lebih ketat sebelum izin diberikan,” ujar Yuke melalui keterangannya, Kamis (5/3).
Cegah Persoalan Hukum
Yuke menegaskan bahwa langkah preventif melalui pengawasan sejak dini sangat krusial. Menurutnya, pembiaran terhadap bangunan ilegal hanya akan menciptakan preseden buruk dan kerumitan hukum, terutama ketika bangunan tersebut sudah melibatkan investasi yang besar.
“Jangan sampai sudah berdiri dan investasinya besar, baru dipersoalkan. Perizinan harus ketat sejak awal,” tegas politisi tersebut.
Selain masalah teknis di lapangan, Yuke menggarisbawahi adanya kendala regulasi yang menghambat eksekusi pembongkaran bangunan yang melanggar aturan. Saat ini, terdapat tumpang tindih antara undang-undang pusat dan peraturan daerah. “Kita usulkan penyesuaian lewat Pergub yang sedang disusun,” tandas Yuke.
Penguatan Kapasitas dan Teknologi
Komisi D menilai kapasitas pengawasan saat ini masih terbatas, baik dari segi kuantitas maupun kualitas SDM. Sebagai solusi, DPRD mendorong Pemprov DKI untuk:
Restrukturisasi Kewenangan
Merespons hal tersebut, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menjelaskan bahwa terbitnya PP Nomor 16 Tahun 2021 membawa perubahan signifikan. Kewenangan pembongkaran kini tidak lagi berada sepenuhnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) karena adanya transisi dari IMB ke Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, Afan memastikan bahwa proses restrukturisasi organisasi yang ditargetkan rampung pada 2026 akan memperjelas kembali pembagian wewenang tersebut.
“Setelah aturan terbit, saya minta Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lebih tegas,” pungkas Afan. (Far/P-2)
Dalam rangka memperingati Hari Kartini dan Hari Transportasi Nasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus Rp1 pada transportasi umum hari ini.
Terlebih, Jakarta saat ini terus berbenah untuk meningkatkan standar layanan sebagai kota global.
Pemprov DKI mencatat kapasitas tampungan air meningkat hingga 539.674 meter kubik.
Program “Mudik ke Jakarta” mencatat perputaran ekonomi hingga Rp21 triliun. Pengamat menilai program ini efektif mendorong pariwisata dan UMKM saat Lebaran.
Program “Mudik ke Jakarta” dinilai sukses ubah narasi Lebaran dan dorong ekonomi lewat strategi komunikasi inovatif.
Menurut Pramono, ikan tersebut berasal dari Amerika Selatan dan di habitat aslinya pun telah menjadi persoalan serius. Bahkan, di negara asalnya,
Ia menyebut, operasi pengendalian yang dilakukan menunjukkan populasi ikan sapu-sapu sudah tidak terkendali.
Pentingnya penyediaan armada pendukung yang siaga, seperti kapal tunda (tugboat), guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas laut secara cepat.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
Nova Paloh menekankan bahwa Ramadan adalah waktu yang tepat untuk merekatkan kembali hubungan yang mungkin merenggang akibat kesibukan sehari-hari.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth minta agar ada evaluasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI setelah Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kongsor.
Trans-Jakarta memikul tanggung jawab besar sebagai tulang punggung transportasi Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved