Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa admin kanal YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono berinisial SB sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan penghinaan terhadap suku Toraja melalui media elektronik.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan, pemeriksaan terhadap SB berkaitan dengan perannya sebagai admin yang mengunggah video stand up comedy Pandji. Konten tersebut diduga memuat unsur penghinaan terhadap suku Toraja dan diunggah pada 8 Juni 2021 di YouTube.
“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” kata Rizki dikutip dari Antara, Kamis (19/2).
Rizki mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik melayangkan 33 pertanyaan kepada SB. Pertanyaan mencakup proses pengeditan video, penulisan narasi dan deskripsi konten, hingga penentuan jadwal unggahan.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” katanya.
Ia menambahkan, SB telah bekerja untuk Pandji Pragiwaksono sejak 2010 sebagai editor video. Sejak 2019 hingga saat ini, SB disebut fokus menjalankan tugas sebagai admin kanal YouTube milik Pandji.
Lebih lanjut, Rizki menegaskan penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Proses penyidikan masih berjalan. Kami mengedepankan profesionalitas dan transparansi dalam menangani setiap laporan masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, pada November 2025 Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja.
Aliansi tersebut menilai materi stand up comedy yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan serta menghina martabat suku tersebut. Materi itu diketahui diunggah melalui akun YouTube Pandji.
(Ant/P-4)
Pemprov DKI resmi mencabut izin usaha White Rabbit PIK karena peredaran narkoba. Polri tegaskan tidak ada ruang bagi hiburan malam yang melanggar hukum.
Polri menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima santri laki-laki di berbagai lokasi.
Mereka menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan bisnis peredaran gelap narkoba Koko Erwin.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Bareskrim Polri menangkap 330 tersangka penyalahgunaan BBM dan Elpiji subsidi dalam 13 hari. Kerugian negara mencapai Rp243,6 miliar.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Haris menambahkan, Pandji tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan memiliki kesamaan posisi sebagai seorang muslim.
Syarat pertama ialah mengakui kesalahannya. Syarat kedua dengan memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas perbuatannya.
Selama mediasi berlangsung, Pandji mengaku mulai memahami keresahan dari pihak pelapor terkait materi yang disampaikannya.
Komika Pandji Pragiwaksono secara resmi telah menuntaskan prosesi sidang adat Toraja yang berlangsung selama dua hari, 10-11 Februari 2026.
Sidang adat yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh 32 pimpinan Tongkonan Adat Toraja menjatuhkan sanksi berupa denda hewan ternak kepada Pandji Pragiwaksono.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved