Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Korlabi, Novel Bamukmin yang menjadi salah satu pelapor Komika Pandji Pragiwaksono menyebut ada empat syarat yang harus dipenuhi agar kasus dugaan penistaan agama bisa selesai tanpa restorative justice (RJ). Persyaratan ini disebut diberikan dari berbagai ulama dan organisasi.
“Kita kasih persyaratan, ini ada empat poin. Ini persyaratan dari beberapa organisasi, beberapa ulama, saya hanya menjalankan saja,” ujar Novel Bamukmin, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4).
Hal ini disampaikan saat ingin menjalani mediasi dengan Pandji. Adapun empat syarat yang harus dipenuhi Pandji. Syarat pertama ialah mengakui kesalahannya. Syarat kedua dengan memohon ampun kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas perbuatannya.
Selanjutnya untuk syarat ketiga ialah minta maaf kepada umat Islam secara langsung, bukan melalui pihak ketiga. Terakhir alias syarat keempat ialah berjanji tidak mengulangi tindakan yang sama di masa mendatang.
“Kalau empat hal ini sudah dilakukan, maka tidak perlu lagi masuk ke RJ. Bahkan, jika perlu, kami bisa mencabut laporan,” ucap Novel.
Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) datangi Polda Metro Jaya untuk mediasi bersama Komika Pandji Pragiwaksono. Kedatangan nya lantaran menolak jika dilayangkan permohonan Restorative Justice (RJ) oleh Pandjipada kasus tersebut.
Pandji sendiri sempat dilaporkan kepada Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Materi komedi itu dinilai menyinggung ranah agama dan berpotensi memicu penghasutan di muka umum. (MGN/P-3)
Selama mediasi berlangsung, Pandji mengaku mulai memahami keresahan dari pihak pelapor terkait materi yang disampaikannya.
Haris menambahkan, Pandji tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan memiliki kesamaan posisi sebagai seorang muslim.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved