Pandji Pragiwaksono Tanggapi 4 Permintaan Pelapor Dugaan Penistaan Agama

Vania Liu Trixie
09/4/2026 17:10
Pandji Pragiwaksono Tanggapi 4 Permintaan Pelapor Dugaan Penistaan Agama
Stand up comedian Pandji Pragiwaksono.(MGN)

KOMIKA Pandji Pragiwaksono merespons sejumlah syarat yang diajukan pelapor dalam proses mediasi di Polda Metro Jaya. Melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, ia menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang dialog dan mencatat masukan dari pihak pelapor.

“Tadi kami menjelaskan bahwa kami ingin dialog dulu. Pandji juga mencatat masukan dari mereka dan menyampaikan permintaan maaf jika memang itu dianggap salah,” ujar kuasa hukum Pandji, Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4).

Haris menyebut, pelapor yang diwakili oleh Novel Bamukmin menyampaikan empat catatan sebagai syarat penyelesaian perkara. Syarat tersebut meliputi permintaan maaf, bertobat, tidak mengulangi perbuatan, serta menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

“Dari Pak Novel ada empat catatan, yaitu permintaan maaf, bertobat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, tidak mengulangi perbuatannya, dan minta maaf ke publik,” jelasnya.

Haris menambahkan, Pandji tetap menghormati nilai-nilai keagamaan dan memiliki kesamaan posisi sebagai seorang muslim. Oleh karena itu, proses mediasi diharapkan dapat menghasilkan titik temu tanpa harus melanjutkan perkara ke jalur hukum yang lebih panjang. (MGN/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya