Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rian Faozi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.20 WIB di area parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang.
“Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil di area parkir rumah sakit,” ujar Rian dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan berukuran besar dan kecil. Barang bukti utama berupa tiga paket besar ganja yang dililit lakban berwarna cokelat.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat menjalankan aksinya.
Rian menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran ganja yang melibatkan para pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
“Tim mendapati kendaraan yang mencurigakan memasuki area parkir. Selanjutnya dilakukan penindakan dan penggeledahan di tempat,” ungkapnya.
Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika tersebut. (Ant/E-3)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved