Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi memulai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.
Langkah ini diambil sebagai upaya strategis guna menjamin ketahanan dan keberlanjutan pangan bagi warga di tengah keterbatasan lahan pertanian di Ibu Kota.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, menegaskan bahwa payung hukum ini mendesak untuk segera disahkan. Mengingat populasi Jakarta yang sangat padat, pemenuhan kebutuhan pangan tidak bisa lagi bergantung pada produksi internal wilayah.
“Penduduk kita yang cukup padat 10,6 juta dan butuh bahan pangan,” ujar Khoirudin melalui keterangannya, Minggu (8/2).
Ketergantungan Pasokan Luar Daerah
Khoirudin menjelaskan bahwa kondisi geografis Jakarta saat ini sudah tidak lagi memungkinkan untuk aktivitas pertanian konvensional dalam skala besar.
Oleh karena itu, Raperda ini dirancang untuk mengatur mekanisme ketersediaan pangan dari berbagai sumber, termasuk kerja sama antar-daerah. “Jakarta sudah tidak ada lagi sawah ladang untuk bisa menanam bahan pangan,” ucap Khoirudin.
Pembahasan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari pidato gubernur yang sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, dalam rapat paripurna.
Kepastian Hukum
Setelah tahap ini, seluruh fraksi di DPRD DKI dijadwalkan akan menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut. Khoirudin berharap, regulasi ini nantinya tidak hanya menjamin kuantitas pangan, tetapi juga kualitas nutrisi yang diterima masyarakat.
Ia berharap, dengan hal itu memberikan kepastian hukum terhadap penyediaan pangan bagi masyarakat Jakarta. “Penyediaan pangan yang cukup, yang sehat dan enak,” pungkasnya. (Far/P-2)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika di Jakarta.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
DPRD memaksakan pembahasan Raperda KTR di tengah situasi ekonomi yang belum pulih.
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan ini diusulkan Pemkot bersama DPRD sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, sekaligus menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan zaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved