Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif (narkoba) Polres Metro Depok menangkap enam orang tersangka pengedar narkoba (ganja) Jumat (25/9).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita seberat 78,657 kg daun ganja kering yang dibagi dengan 78 paket. Selain barang bukti ganja kering, polisi juga menyita sebanyak dua buah timbangan, empat buah koper berukuran besar, dan enam buah handphone yang digunakan transaksi.
"Penangkapan ini usai polisi mendapatkan aduan dari masyarakat, tentang dugaan transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Cilodong, Kota Depok. Setelah menerima laporan, polisi tanpa buang waktu langsung bergerak cepat menuju lokasi dilanjutkan menangkap dua orang tersangka yang inisialnya RDN dan DNM. Dari tangan RDN dan DNM diamankan barang bukti seberat 38 kg ganja, berikut dua koper besar dan satu timbangan digital," ujar Kepala Polres Metro Depok Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Abdul Waras, Jumat (25/9).
Waras menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan selama sebulan pada 5 Agustus-5 September 2025. " Awalnya Polres Metro Depok menangkap dua tersangka yakni RDN dan DNM, yang ditangkap di salah satu rumah di blok B Jalan Swadarma, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Selasa (5/8).
Dalam interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa ternyata bukan hanya mereka tetapi masih ada rekannya yang terlibat. " Dari pengakuan dua tersangka ini kemudian polisi mengembangkan kembali, " kata Waras.
Polisi Narkoba membawa dua tersangka kelapangan untuk menunjukkan lokasi dimana rekan-rekan berada. Setelah ditemukan persembunyian rekan-rekannya, polisi lalu mengamankannya. Dua tersangka yakni inisial MAR dan AJ ditangkap di Kelurahan Makassar, Kramat Jati Jakarta Timur. Dari tangan dua tersangka ini disita polisi 39 kg ganja yang dikemas dalam dua koper.
Usai menangkap MAR, AJ, RDN dan DNM, polisi melanjutkan perburuan dengan menangkap tersangka inisial RDG dan AMS di kawasan Babakan, Bandung, Jawa Barat.
" Total enam orang. Keenam tersangka ini merupakan sindikat pengedar ganja yang terkait dengan jaringan narkoba di beberapa kota besar. " Setelah kami lakukan maping, sindikat ini termasuk dalam jaringan peredaran narkoba di Jakarta, Aceh, Medan, Bandung dan Kota Depok, " kata Waras.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup sampai pidana mati paling lama 20 tahun (H-2)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved