Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI A DPRD DKI Jakarta meminta proses rekrutmen Pegawai Penunjang Layanan Publik (PJLP) di lingkungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dilakukan secara lebih matang, sesuai kebutuhan teknis lapangan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Sekretaris Komisi A DPRD DKI, Mujiyono mengatakan salah satu yang jadi fokus ialah pemenuhan tenaga sopir armada pemadam yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1.
“Kebutuhan ini bersifat mendesak karena peran strategis Gulkarmat dalam merespons kejadian darurat di Ibu Kota,” ujar Mujiyono kepada awak media Senin (5/8).
Ia mengatakan, komisi A akan mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta yang membuka 1.000 formasi PJLP untuk Gulkarmat dan menyerahkan proses seleksi sepenuhnya kepada dinas. Namun, Mujiyono menekankan bahwa seluruh tahapan harus berlangsung terbuka, terstruktur, dan akuntabel.
“Jangan sampai menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami ingin proses ini transparan, bukan berdasarkan pendekatan transaksional atau kedekatan personal,” tegasnya.
Terkait kabar dugaan pungutan liar dalam proses rekrutmen dengan nilai mencapai Rp50 juta per orang, Mujiyono mendesak agar informasi tersebut ditelusuri secara serius.
Sebelumnya, isu itu telah dibantah oleh Gubernur DKI Jakarta Peamono Anung. Mujiyono menegaskan, kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan melalui sistem rekrutmen yang adil dan profesional.
“Ini soal kepercayaan masyarakat. Kalau tidak dibenahi dari sekarang, citra pemerintah bisa terus menurun,” katanya.
Komisi A juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi proses rekrutmen PJLP Gulkarmat agar benar-benar berbasis pada meritokrasi dan kebutuhan riil di lapangan, terutama pengemudi bersertifikasi yang sangat dibutuhkan dalam operasional armada. (H-4)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved