Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta terus mendalami sejumlah isu teknis dalam penyusunan rekomendasi kebijakan perparkiran melalui rapat kerja bersama eksekutif.
Wakil Ketua Pansus Perparkiran Mujiyono menyebut saat ini pihaknya secara intens melakukan pembahasan dan menargetkan penerbitan rekomendasi awal pada Juli 2025.
“Masih ada tiga hingga empat kali rapat lagi sebelum kami susun rekomendasi untuk penyempurnaan regulasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terang Mujiyono melalui keterangannya dikutip Jumat (13/6)
Salah satu yang disoroti Pansus yakni soal peraturan perpakiran yang sudah diterapkan daerah lain, seperti halnya Kota Surabaya.
Menurutnya, Surabaya memiliki aturan yang lebih fleksibel dibanding Jakarta. Penetapan titik parkir di Surabaya bisa berubah dalam hitungan hari.
“Sementara di Jakarta baru bisa diubah setiap enam bulan,” ungkap Politikus Demokrat tersebut.
Selain itu, di Jakarta tidak ada perlindungan asuransi terhadap kendaraan yang diparkir di ruang milik jalan (on street) di Jakarta juga menjadi sorotan.
“Surabaya sudah menerapkan skema asuransi, sementara di sini belum bisa dilakukan karena terkendala regulasi,” tambah Mujiyono.
Senada, Anggota Pansus Perparkiran Francine Widjojo menyampaikan sejumlah catatan dari hasil kunjungan kerja.
Terutama terkait belum ada skema bagi hasil bagi juru parkir honorer di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran.
“Skema bagi hasil belum diatur. Akibatnya, pendapatan juru parkir tidak tercatat dan mereka tidak mendapat insentif,” kata Francine.
Ia merujuk pada Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 148 Tahun 2010 yang hingga kini masih menggunakan sistem remunerasi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Surabaya telah menetapkan skema bagi hasil dalam Pasal 5 Peraturan Walikota Surabaya Nomor 2 Tahun 2015. Sebanyak 20 persen untuk juru parkir dan 10 persen untuk koordinator dari setoran bulanan.
“Jakarta perlu mengakomodasi skema ini, apalagi saat digitalisasi pembayaran parkir mulai diterapkan,” tutur Politikus PSI itu. (H-3)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved