Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum tenaga honorer terhadap rekan kerjanya di lingkungan DPRD DKI Jakarta.
Korban berinisial N, seorang pegawai honorer, melaporkan dugaan pelecehan itu dilakukan tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
"Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu," ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).
Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan. Ia meminta untuk bersabar karena penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan dan perkembangannya bakal segera disampaikan.
"Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, seorang wanita berinisial N yang merupakan pegawai honorer di DPRD DKI Jakarta diduga jadi korban pelecehan seksual. N pun sudah melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polda Metro Jaya.
Dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh rekan kerja korban yang berstatus pegawai honorer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta, Augustinus, membenarkan ada insiden dugaan pelecehan seksual tersebut. Ia mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.
“Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus, Selasa (22/4).
Laporan yang dibuat korban ke Polda Metro Jaya teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB. (H-3)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved