Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKB Bintoro cs menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan bos Prodia pagi ini. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap sidang etik membuat terang peristiwa pemerasan tersebut.
"Penting bagi kami adalah kami berharap memang uraian-uraian peristiwanya membuat terangnya peristiwa ini dan peristiwanya semakin solid," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam kepada saat dikonfirmasi, Jumat (7/2).
Anam mengatakan semakin solid itu karena masing-masing terduga pelanggar diuji oleh majelis etik. Sehingga, kata dia, fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan menjadikan terangnya peristiwa.
Selain itu, Anam juga berharap dalam sidang etik terungkap klaster-klaster penting. Seperti alasan penanganan kasus dugaan pemerasan lambat, aliran dana pemerasan, hingga otak dari pemerasan itu.
"Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan baik, dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga, standing peristiwanya jadi semakin jelas," ujar mantan anggota Komnas HAM itu.
Anam mengaku hadir langsung dalam sidang etik terhadap Bintoro dan empat anggota polisi lainnya. Anam diundang langsung oleh Bid Propam Polda Metro Jaya sebagai bukti adanya komunikasi baik antara Polri dan Kompolnas.
"Yang memang sejak awal teman-teman kepolisian komitmen adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.
Akuntabilitas dan transparansi disebut penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota. Maka itu, Kompolnas datang menghadiri langsung sidang etik sebagai wujud transparansi Korps Bhayangkara.
Sebelumnya, diinformasikan sidang etik Bintoro Cs dimulai pukul 09.00 WIB, Jumat (7/2). Anggota polisi yang diduga memeras ini telah ditempatkan khusus (patsus), kecuali M yang baru diketahui terlibat akhir-akhir ini.
Berikut daftar lima oknum polisi yang menjalani sidang etik hari ini:
- AKBP Bintoro (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
- AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
- Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
- M (Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan). (Yon/J-2)
Ia menegaskan, proses hukum harus berjalan melalui jalur etik dan pidana sekaligus untuk memastikan keadilan dan mencegah kasus serupa terulang.
Kompolnas Choirul Anam menyoroti perlunya penguatan sistem pencegahan di tubuh Polri menyusul kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit di Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Menurut Yusuf, Polri amat serius dalam menangani kasus yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia terkait kebebasan berdemokrasi.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
Kompolnas desak percepatan proses pidana Bripda MS, oknum Brimob yang menewaskan pelajar di Tual, Maluku.
Prodia memutuskan melakukan pembagian dividen tunai dengan rasio lebih tinggi dari periode sebelumnya, sebesar 70% dari laba tahun berjalan
Stemcell Clinic by Prodia ditargetkan menjadi pusat terapi pengobatan regeneratif berbasis sel punca di Indonesia.
Andi Wijaya mengaku ia telah menderita diabetes selama hampir 50 tahun sejak usia 40 tahun.
Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir, bahkan di awal 2026 sudah tercatat ribuan kasus terkonfirmasi dengan puluhan kematian.
Campak dikenal sebagai penyakit virus yang sangat mudah menular melalui udara.
Gejala seperti mudah lupa, sulit fokus, atau brain fog sering dianggap remeh, padahal bisa menjadi tanda awal penurunan fungsi kognitif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved