Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RASICH Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto, Radinal Mochtar meninggal saat jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumahnya di Jakarta Selatan. Pihak PN Jaksel memastikan meninggalnya Rasich bukan karena bentrokan saat eksekusi rumah itu.
"Bahwa meninggalnya almarhum bukan karena adanya bentrokan fisik atau akibat kekerasan dari petugas eksekusi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
Namun, Djuyamto mengakui ada kericuhan saat eksekusi rumah yang dijadikan tempat makan Sedjuk Bakmi dan Kopi di Jalan Lebak Bulus III, Cilandak Barat, pada Kamis, 12 September 2024. Sebagaimana keterangan dari petugas eksekusi PN Jaksel atau juru sita.
Djuyamto menceritakan mulanya terjadi perdebatan antara juru sita dengan Rasich karena tidak terima dengan pelaksanaan ekskusi. Saat perdebatan, tiba-tiba Rasich terjatuh lemas.
"Lalu, ditolong (digendong) oleh juru sita masuk ke dalam rumah," ujar Djuyamto.
Ketika kondisi almarhum semakin lemah, kata Djuyamto, petugas melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Mayapada Lebak Bulus. Namun, nyawa Rasich tidak tertolong.
"Bahwa atas meninggalnya almarhum Bapak Rasich Hanif tentu PN Jakarta Selatan menyatakan turut prihatin dan berduka cita yang mendalam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," ungkap Djuyamto. (P-5)
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Eksekusi rumah dilakukan di Jalan Kampung Kalangsari, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
POLISI membantah ada kekerasan saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengeksekusi rumah Rasich Hanif, anak dari Menteri Pekerjaan Umum (PU) era Presiden Soeharto
KPK menyatakan menghormati putusan praperadilan yang mengabulkan sebagian permohonan Indra Iskandar, termasuk pembatalan status tersangka.
PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan Indra Iskandar. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan memerintahkan pemulihan status.
DPP PBB resmi menggugat penunjukan Yuri Kemal Fadlullah sebagai Pj Ketum ke PN Jakarta Selatan. Gugum Ridho Putra sebut hasil MDP langgar AD/ART partai.
Hakim PN Jaksel tolak praperadilan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas. Status tersangka kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar dinyatakan sah secara hukum.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai hakim praperadilan hanya mempertimbangkan jumlah alat bukti tanpa menilai kualitasnya dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Gugatan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditolak hakim PN Jakarta Selatan. Yaqut tetap menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved