Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EKSEKUSI pengosongan 12 rumah yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi di Perumahan Puri Asih Sejahtera, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, berlangsung ricuh.
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan. Mereka mendesak pihak pengadilan menunda eksekusi yang dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Salah seorang warga, Agus, 43, mengaku terkejut dengan pelaksanaan eksekusi tanpa sosialisasi dan tidak memberikan waktu untuk menunda proses.
"Tiba-tiba saja dilakukan eksekusi. Seharusnya kita diberi kesempatan untuk mengajukan penundaan, tapi tidak ada informasi yang jelas sebelumnya," ujar Agus di lokasi kejadian, Rabu (7/1).
Menurut penuturan keluarga Agus, sertifikat rumah mereka diduga telah digadaikan oleh pengembang kepada pihak swasta lain tanpa sepengetahuan para penghuni.
"Kami mendengar bahwa sertifikatnya digadaikan oleh developer. Kami sudah lama menunggu pemecahan masalah sertifikat, tapi tiba-tiba muncul kabar bahwa sertifikat tidak ada dan datanglah proses eksekusi," jelasnya.
Meski belum memperoleh sertifikat tanah, Agus mengeklaim memiliki dokumen hukum lain yang menjadi dasar kepemilikan rumah, seperti akte jual beli (AJB).
"Dokumen AJB dan kwitansi pembayaran kami simpan dengan baik. Hanya saja, proses pencatatan sertifikat tanah belum selesai dilakukan," katanya.
Upaya hukum yang telah dilakukan para warga terdampak sebelumnya selalu menemui jalan buntu, apalagi kini pengembang perumahan tersebut sudah tidak beroperasi lagi.
"Kini pihak pengembang sudah tidak ada lagi, jadi sangat sulit untuk mencari klarifikasi langsung," katanya.
Berdasarkan putusan PN Kota Bekasi, sebanyak 12 rumah dalam perumahan itu terdampak sengketa dan menjadi sasaran eksekusi. Kini, bersama warga terdampak tengah menyiapkan tim kuasa hukum untuk melanjutkan proses hukum guna menyelesaikan masalah tersebut.
Putusan pengadilan
Sementara itu, pihak PN Kota Bekasi menjelaskan bahwa eksekusi pengosongan 12 unit rumah di Perumahan Puri Asih Sejahtera dilakukn karena sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan pengadilan.
"Kita berada di sini untuk melaksanakan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," tegas Panitera Muda Perdata PN Kota Bekasi, Dewi Trisetyawati.
Ia menambahkan, eksekusi ini merujuk pada dua penetapan yang dikeluarkan Ketua PN Kota Bekasi dengan nomor 8 dan 9 perkara perdata (PDT) eksekusi.
"Kedua penetapan tersebut dikeluarkan oleh Ketua PN Bekasi dan meliputi sekitar 12 rumah yang dieksekusi hari ini, semuanya berdasarkan putusan yang telah sah secara hukum," katanya.
Lebih jauh Dewi menjelaskan bahwa perkara ini merupakan gugatan yang diajukan PT Taman Puri Indah sebagai penggugat terhadap pihak tergugat. Proses hukum untuk kasus ini telah berjalan sejak 2008-2009, dengan salah satu perkara tercatat dalam Nomor 297 Tahun 2009.
"Penggugatnya adalah PT Taman Puri Indah untuk kedua perkara. Yang membedakan hanya pihak tergugatnya, sehingga menghasilkan dua permohonan eksekusi dan dua nomor putusan yang berbeda," jelasnya.
Adapun tahapan eksekusi yang dilakukan saat ini merupakan tahapan terakhir setelah melalui serangkaian prosedur hukum mulai dari aanmaning, constatering, hingga tahapan persiapan lainnya.
"Ini adalah tahapan akhir yaitu eksekusi pengosongan dan penyerahan lahan. Setelah ini tidak ada tahapan hukum lanjutan lagi untuk perkara ini," tegasnya.
Pihak PN Kota Bekasi juga hanya menjalankan amanat putusan pengadilan yang telah ditetapkan, yakni terhadap 12 rumah tersebut meski perumahan itu terdiri atas ratusan unit.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cirebon menetapkan empat kecamatan berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Komunikasi berkualitas merupakan kunci utama dalam membentuk ketahanan keluarga yang berdampak positif bagi lingkungan sekitar.
Dari total 120 kejadian, terdapat 9 orang yang meninggal dunia di tempat kejadian. Selain itu, 42 mengalami luka berat, dan 69 mengalami luka ringan.
Program vaksinasi campak menyasar 1.328 tenaga medis dan tenaga kesehatan terutama yang memiliki kontak langsung dengan pasien
Perawatan luka di Indonesia semakin kompleks. Beberapa solusi yang sudah ada belum sepenuhnya dirancang sesuai dengan kondisi nyata yang dihadapi tenaga kesehatan
Kerusakan TPT menjadi atensi. Sebab, posisinya cukup krusial terhadap kelancaran pasokan air ke lahan pertanian.
Saat ini terdapat 175 perlintasan sebidang, sebanyak 133 di antaranya dijaga oleh petugas, baik dari KAI, pemerintah daerah, maupun swadaya masyarakat.
Tanah longsor terjadi di sejumlah titik yang menghambat jalur masuk pengunjung.
Bandung sebagai salah satu kota dengan dinamika urban yang tinggi memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia
Warga Dusun Ciharashas dan Dusun Cijambe, Desa Caringin, dapat menikmati akses yang lebih aman dan layak setelah diresmikannya Jembatan Amanah
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4) malam.
TAMAN bumi (geopark) Ciletuh-Palabuhanratu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali dinobatkan sebagai UNESCO Global Geopark.
Ditargetkan seluruh desa memiliki koperasi desa baik di wilayah perkotaan maupun kawasan selatan Bandung Barat.
Perombakan pengurus ini menjadi sinyal kuat perseroan untuk memantapkan strategi pertumbuhan dan transformasi digital
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggencarkan aksi Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di seluruh lingkungan masyarakat.
Acara ini diselenggarakan di Ballroom voco Bandung Setiabudi pada Senin (27/4), sebagai platform untuk menghormati warisan RA Kartini
SELAIN membatalkan perjalanan, penumpang yang terdampak kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek pada Senin (27/4) kemarin bisa membatalkan atau menukar tiket dengan kereta lainnya.
Untuk perbaikan rutilahu tersebut,Pemkab Cirebon sudah mengalokasikan anggaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved