Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap SAA alias U, tersangka kasus penyiraman air keras terhadap anggota polisi saat ingin membubarkan tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur pada Kamis (29/8) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, SAA alias U diancam dengan pasal berlapis, yaitu pasal 170 KUHP, pasal 351 pasal 212 KUHP dan pasal 214 KUHP.
"Pasal 170 KUHP ancamannya di atas 5 tahun kemudian dilapis juga dengan pasal 351 KUHP ancamannya 5 tahun dan juga dilapis dengan Pasal 212 KUHP ancamannya 5 tahun dan juga pasal 214 KUHP ancamannya 7 tahun," ujarnya.
Baca juga : Polda Metro Bentuk Tim Gabungan Buru Pelaku Tawur Air Keras di Bassura
Ade Ary sangat menyayangkan penyerangan yang dilakukan SAA terhadap anggota polisi saat membubarkan tawuran. Bahkan, salah seorang polisi sampai terluka dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati.
Dalam kesempatan itu, Ade Ary pun mengajak seluruh lapisan masyarakat sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Jaga anak-anak kita keluarga kita, anak-anak kita jangan lakukan tawuran, mohon diinformasikan kepada kami, ada 110 itu 24 jam, ada mobil patroli, dan petugas kami di lapangan 24 jam," ucapnya.
Baca juga : Penyiram Air Keras ke Anggota Brimob Ditangkap di Rumah Pacarnya
Diketahui sebelumnya, Tawuran warga terjadi di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Seorang anggota Polres Metro Jakarta Timur terkena siraman air keras saat berusaha membubarkan tawuran.
Korban langsung dibawa ke rumah sakit usai terkena siraman air keras. Kondisi korban kini berangsur membaik.
"Korban sudah dirawat di RS Polri. Korban dalam kondisi sadar dan luka-luka sudah diobati," ujarnya.
Selain itu, Nicolas mengatakan, satu anggota Brimob lainnya juga menjadi korban pencopetan saat membubarkan aksi tawuran tersebut.
"Ada juga HP (anggota) yang hilang. Iya (dicopet)," tuturnya. (P-5)
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Seorang pria di Rawa Buaya, Cengkareng, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan di TKP.
Prinsip equality before the law harus ditegakkan dengan membawa kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke peradilan umum, bukan peradilan militer.
TAUD mengungkap temuan terkait kasus percobaan pembunuhan dengan menyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons perkembangan kasus kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diduga melibatkan oknum anggota Bais TNI.
Puspom TNI memastikan akan bekerja profesional dan transparan terkait kasus dugaan penyiraman air keras Aktivis Kontras Andrie Yunus yang melibatkan anggota TNI
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved