Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok menunjuk dua orang jaksa menangani kasus penganiayaan balita dan bayi untuk tersangka Meita Irianti atau Tata, 37.
Demikian dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Muhammad Arief Ubaidillah, Selasa (13/8). Penunjukan kedua jaksa itu setelah pihaknya menerima surat perintah dimulainya penyelidikan atau SPDP dari kepolisian. "SPDP sudah kami terima. Sedangkan untuk berkas perkara masih di Polres Depok."
Ubaidillah menuturkan, Kejari Depok turun tangan menangani kasus penganiayaan balita umur 2 tahun berinisial M dan bayi berumur 9 bulan berinisial A. Kasus terjadi di Daycare Wensen School di Jalan Putri Tunggal Nomor 42, RT 009/RW 03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Selain itu, terang dia, kasus penganiayaan ini juga mendapatkan atensi langsung dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat supaya ditangani secara profesional.
Meita selaku pemilik Daycare Wensen School ditahan di Rutan Polres Metro Depok. Sebelumnya, Meita yang sedang hamil dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena kondisi kesehatannya melemah (J-2)
Laporan dugaan kekerasan seksual itu telah diterima sejak akhir 2025 lalu dari kerabat korban berinisial C ,47, dan langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan.
Penggunaan gawai justru memutus kebutuhan stimulasi tersebut karena sifatnya yang searah. Anak cenderung hanya menjadi peniru pasif tanpa memahami makna di balik kata-kata yang didengar.
Kemendukbangga/BKKBN menyiapkan sejumlah posko layanan keluarga di berbagai titik strategis jalur mudik Lebaran 2026 yang tersebar di 31 provinsi
Banyak orang tua merasa bangga ketika buah hatinya yang masih balita sudah mahir menyebutkan warna dalam bahasa Inggris atau hafal lagu-lagu populer dari video di ponsel.
Kombinasi gerakan mengayun dan suara mesin kendaraan bekerja secara sinergis menenangkan sistem saraf anak.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
IDAI mendorong daycare mematuhi regulasi PAUD dan standar nasional untuk mencegah kekerasan anak serta memastikan tumbuh kembang yang optimal.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyusun peraturan walikota (perwal) yang mengintegrasikan kebijakan dari Kemendikdasmen dan KemenPPPA.
IDAI menegaskan bahwa daycare atau Taman Penitipan Anak (TPA) seharusnya dipahami sebagai tempat pengasuhan, bukan sekadar tempat menitipkan anak.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved