Balita di Bandung Barat Jadi Korban Kekerasan Seksual, Keluarga Minta Bantuan KDM

Depi Gunawan
14/4/2026 18:56
Balita di Bandung Barat Jadi Korban Kekerasan Seksual, Keluarga Minta Bantuan KDM
Seorang balita yang jadi korban kekerasan seksual di Kabupaten Bandung Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)

KASUS kekerasan seksual menimpa seorang anak di bawah usia lima tahun (balita) di Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat.

Pihak keluarga yang merasa prihatin dengan kondisi korban mengadu kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kemudian viral di media sosial.

"Assalamualaikum pak Dedi Mulyadi (Gubernur Jawa Barat) saya punya anak usia tiga tahun, ini (kelaminnya) kesakitan terus akibat kelakuan si bajingan si Wahyudin (diduga pelaku) orang asal Cihanjuang. Anak saya sakit terus. Saya sudah kemana-mana, ke rumah sakit sudah. Anak saya sakit terus. Minta tolong, minta solusinya Pak Dedi," demikian pernyataan seorang perempuan dalam rekaman tersebut.

Menanggapi kasus tersebut, Plt Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bandung Barat, Makhatir Muhammad, membenarkan adanya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terlihat di video tersebut.

Ia mengungkapkan, laporan dugaan kekerasan seksual itu telah diterima sejak akhir 2025 lalu dari kerabat korban berinisial C ,47, dan langsung ditindaklanjuti dengan pendampingan.

"Betul kami sudah menerima laporan sejak 9 Oktober 2025, bahwa ada kasus kekerasan seksual yang dialami anak perempuan berusia sekitar tiga tahun. Sejak saat itu kami langsung berikan pendampingan," katanya, Selasa (14/4).

Makhatir menjelaskan, selama ini korban hanya dirawat kerabatnya karena ibu kandungnya telah meninggal dunia. Berdasarkan hasil penelusuran awal, kasus ini masuk dalam kategori relasi personal karena terduga pelaku merupakan orang yang dikenal oleh lingkungan keluarga korban.

"Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku merupakan seseorang yang memiliki kedekatan dengan keluarga korban, sehingga akses terhadap korban cukup terbuka," ungkapnya.


Sidang pengadilan


Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa tidak nyaman pada bagian tubuhnya, sehingga ia dibawa ke fasilitas layanan kesehatan untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk korban sendiri telah mendapatkan penanganan medis lanjutan di rumah sakit dan menjalani pendampingan psikologis sebagai bagian dari proses pemulihan mental dan emosional pascakejadian," jelasnya.

Sementara itu, kepolisian telah melakukan serangkaian langkah dalam menangani kasus tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah dalam tahap persidangan.

"Kasus ini sudah diproses sejak laporan pertama pada Oktober 2025. Penyidik juga sudah melakukan pemberkasan dengan pelaku atas nama Wahyudin alias Wahyu. Kasusnya sudah tahap dua tinggal menunggu putusan dari pengadilan," ungkap Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner