Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH diminta tak lengah dalam mengawasi setiap tempat penitipan anak, termasuk lembaga-lembaga bimbingan minat belajar anak (bimba). Hal ini merespons kasus penganiayaan di daycare atau tempat penitipan anak Wensen School Daycare, Depok, Jawa Barat
"Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan," kata Ketua DPR Puan Maharani melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (4/8).
Puan mengatakan daycare sejatinya lembaga nonformal. Namun, pola pengelolaannya tak boleh keluar dari aspek perlindungan terhadap anak. "Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga nonformal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak," ujar Puan.
Baca juga : Buka Masa Sidang DPR, Puan Bicara Pemerintah Baru Harus Leluasa Susun APBN
Ketua DPP PDIP itu menuturkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan. Hal ini termasuk untuk memastikan terciptanya tempat penitipan anak atau daycare ramah anak berstandar nasional Indonesia.
Pemerintah didorong memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik daycare. Khususnya terkait pola pengasuhan serta layanan dan sarana bagi anak.
"Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas," ujar Puan.
Baca juga : Buntut Penganiayaan Balita, Pemkot Depok Didesak Cabut Izin WSI di Depok
Pemilik Wensen School Daycare Depok, MI, telah ditetapkan tersangka usai dilaporkan ke Polres Metro Depok. MI dilaporkan terkait dugaan tindak kekerasan terhadap balita berinisial MK.
Balita tersebut dilaporkan mengalami trauma, dan luka memar pada bagian dada serta punggung. Penganiayaan disebut terjadi pada Juni, namun baru diketahui pada Juli.
Pelapor terhadap MI mengadukan pelaku dengan menyantumkan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, lima tahun enam bulan penjara. (J-2)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Puan menilai, tabrakan ini merupakan alarm keras bahwa kompleksitas jalur kereta di wilayah metropolitan sudah sangat tinggi.
Ketua DPR Puan Maharani dorong penguatan sistem pengawasan UTBK SNBT 2026 menyusul temuan 2.640 peserta curang dan keterlibatan sindikat joki.
Pentingnya transparansi pemerintah dalam menjelaskan alasan di balik kebijakan penyesuaian harga tersebut kepada publik.
Puan menekankan bahwa kesiapan logistik dan operasional pasukan menjadi faktor krusial yang harus terus dipantau dan dievaluasi oleh pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
KETUA DPR RI, Puan Maharani menanggapi proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang disebut dilakukan secara tertutup. Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap dilakukan
Ketua DPR Puan Maharani mendorong masyarakat dan UMKM beralih ke kemasan alami seperti daun pisang di tengah lonjakan harga plastik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved