Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PREDIKAT Kota Bekasi sebagai Kota Layak Anak mulai diragukan. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak yang semakin mengkhawatirkan.
Berbagai bentuk kekerasan, seperti perundungan, tawuran, pelecehan, hingga kekerasan seksual, terjadi hampir setiap hari. Kondisi ini menandakan bahwa Kota Bekasi berada dalam kondisi darurat kekerasan anak.
"Kota Bekasi disebut Kota Layak Anak. Namun melihat banyaknya kasus akhir-akhir ini, sebenarnya sudah tidak layak lagi," kata Adelia, Pembina Relawan Pelita, pada acara deklarasi Relawan Pelita, Senin (10/6/2024).
Baca juga : Kepala SMAN 12 Bekasi Pemukul Siswa Diberi Sanksi
Anggota DPRD Kota Bekasi terpilih itu menjelaskan bahwa Relawan Perlindungan Anak dan Perempuan Pelita dibentuk untuk membantu menangani kasus kekerasan terhadap anak, termasuk penerapan pola asuh yang baik di lingkungan keluarga.
"Masalah pola asuh anak sebenarnya ada di tangan orangtua. Kami akan mengadakan kegiatan yang bisa membantu orangtua memperbaiki pola asuh mereka dan menyampaikan ini kepada masyarakat," tegas Adelia.
Untuk bantuan hukum, Relawan Pelita bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi agar dapat menangani berbagai aduan dan laporan dari masyarakat dengan lebih efektif.
Baca juga : Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Didorong Maju Pilkada Bekasi
"Dengan adanya KPAD, kami berharap ke depannya jika ada kasus di masyarakat, bisa segera dieksekusi dan dibantu. Karena jika kami hanya bergerak sebagai relawan tanpa payung hukum, itu berisiko. Dengan KPAD, apapun permasalahannya, kita bisa mendapatkan pendampingan lebih cepat," jelasnya.
Ia juga berharap keberadaan relawan akan mendorong anak-anak yang menjadi korban kekerasan untuk lebih berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka demi mendapatkan keadilan.
"Harapan kami adalah menjadi wadah bagi masyarakat untuk berani melaporkan jika terjadi kekerasan seksual, perundungan, dan lain-lain. Karena biasanya masyarakat bingung harus melapor ke mana," tambah Adelia.
Baca juga : Eks Walikota Bekasi Mochtar Mohammad akan Kembali Maju di Pilkada 2024
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan bahwa banyak faktor yang mempengaruhi kekerasan terhadap anak, terutama pola asuh dan penggunaan gadget.
"Situs porno yang mudah diakses anak-anak, game yang bernuansa kekerasan, sekarang ini pola asuh anak bukan lagi di tangan orangtua, tapi diambil alih oleh gadget yang sebenarnya anak-anak belum bisa menerima nilai dari alat tersebut," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa untuk mencegah kekerasan terhadap anak, diperlukan kerja sama dari seluruh stakeholder. Karena itu, Novrian mengapresiasi kehadiran Relawan Pelita yang berperan aktif dalam upaya tersebut.
Baca juga : Tri Adhianto Sambangi Warga Kurang Mampu di Waktu Sahur
"Teman-teman Posyandu nanti bisa mengidentifikasi masalah sosial yang ada di lingkungan kita. Misalnya, toko jamu yang juga menjual minuman keras yang mudah didapatkan anak-anak," ujarnya.
Novrian juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor dalam mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungannya masing-masing. Dengan begitu, angka kekerasan bisa ditekan dan lingkungan yang nyaman serta aman bagi anak dapat tercipta.
"Masyarakat harus sadar untuk menjadi pelopor, sehingga kasus-kasus di tingkat bawah bisa terdeteksi sejak dini," tandasnya. (Z-10)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Hasil analisis BRIN dan Kemen PPPA, pemerintah daerah yang mencantumkan indikator perlindungan anak dalam indikator pimpinan daerah, dinilai relatif bagus.
Kota Bandung diharapkan dapat terus bertumbuh menjadi tempat yang nyaman bagi perkembangan anak.
Ganjar menyampaikan, apresiasi itu merupakan hasil komitmen dari Jawa Tengah dalam mengupayakan Kota Layak Anak di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.
DKI Jakarta berhasil raih kembali penghargaan sebagai 'Provinsi Layak Anak' (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Juga menyepakati langkah sinergis pusat daerah serta kolaborasi pemangku kepentingan untuk mendorong percepatan upaya menuju Indonesia Layak Anak 2030.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved