Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memastikan suami seorang ibu muda berinisial R, 22, tidak terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak kandungnya MR, 5. Hal itu diketahui setelah memeriksa sang suami.
"Untuk si suami dipastikan tidak ada keterlibatan dalam pembuatan video ini," kata Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juni 2024.
Hendri menyebut terkait rumah aman, sang suami juga dikoordinasikan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tangerang Selatan. Pasalnya, sang anak MR telah dititip di rumah aman.
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Selain itu, polisi memastikan suami R tidak terindikasi melakukan judi online. "Oh belum ada (terindikasi judi online), si suami sudah kita lakukan pemeriksaan untuk sementara," ujar Hendri.
Di samping itu, Hendri mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menurunkan atau take down seluruh video pornografi terhadap MR, 5. Ini dilakukan agar video itu tidak lagi beredar di Facebook dan aplikasi lain.
Kasus itu terbongkar setelah seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada anak kandungnya dengan jenis kelamin laki-laki. Aksinya itu pun direkam dan dibagikannya di jejaring media sosial X.
Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
Dari sana, tersebar juga bila perbuatan itu dilakukan oleh ibu kandung dari anak tersebut yang bertempat tinggal di Larangan, Kota Tangerang. Kepada polisi, R mengaku menjadi korban pengancaman oleh akun Facebook Icha Shakila.
Mulanya, Icha Shakila meminta R melakukan hubungan intim dengan suami dengan iming-iming uang Rp15 juta. Namun, karena suami tidak di rumah, pemilik akun FB Icha Shakila meminta melakukan perbuatan bejat itu ke anaknya.
R mengaku sempat menolak. Namun, ia diancam oleh pemilik akun media sosial tersebut. Selain diancam, R tertarik karena tidak memiliki pekerjaan.
Terlebih, suami hanya bekerja sebagai pengamen. R bersama suami dan anaknya MR tinggal di rumah kontrakan di daerah Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, yang luasnya hanya 3x3 meter.
"Jadi sangat amat kurang layak untuk dihuni keluarga kecil. Mungkin itu sudah bisa menggambarkan bahwa terkait dengan ekonomi, yang bersangkutan ini sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari sampai akhirnya berani untuk melakukan atau membuat video yang beredar sekarang ini," beber Hendri. (Z-2)
Psikolog Phoebe Ramadina mengingatkan bahwa rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, meski dibungkus candaan atau pujian di media sosial.
Psikolog klinis Phoebe Ramadina menegaskan rasa tidak nyaman adalah indikator utama pelecehan seksual, baik verbal maupun daring. Simak cara menghadapinya.
PERKULIAHAN di Universitas Indonesia (UI) berjalan normal setelah 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terduga pelecehan seksual secara verbal dinonaktifkan.
Psikolog Kasandra Putranto ingatkan bahaya normalisasi pelecehan seksual verbal seperti catcalling dan candaan seks yang berdampak buruk bagi korban.
DIREKTORAT Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru besar Universitas Padjajaran Bandung.
Universitas Indonesia (UI) harus memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam percakapan bermuatan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum (FH).
Polres Tangsel menangkap seorang oknum guru SD di Rawa Buntu, Serpong, berinisial YP, 55, Berikut fakta-fakta kasus oknum guru cabuli belasan murid di Tangsel
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Seorang pria lansia berinisial OC, 77 tahun, warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan oleh anggota Kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sesama lansia.
Kasus pencabulan anak di Jakarta Selatan menjadi sorotan publik. Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu diketahui, termasuk kronologi, bukti, dan penanganan korban.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved