Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Depok non-Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menuding Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak bersikap netral jelang Pilkada 2024. Ketidakneralan Wali Kota karena memberikan sinyal dukungan untuk calon wali kota yang diusung PKS.
"Secara konstitusi Wali Kota selaku incumbent tidak boleh memihak kepada salah satu calon bahkan cawe-cawe untuk memenangkan calon wali kota tertentu," tegas Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, Jumat (10/5).
Agar pilkada dapat terselenggara secara demokratis, jujur, dan adil, kata dia, wali kota selaku pemegang kekuasaan pemerintahan dan kepala daerah harus berada di tengah-tengah sesuai dengan mandat konstitusi atau koridor hukum.
Baca juga : KPU Buka Pendaftaran Ad Hoc Panitia Pilkada
Edi yang sekalugus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat (KDPC-PD) Kota Depok menjelaskan, secara hukum Wali Kota Depok sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) memiliki hak individu dan boleh mendukung calon manapun. Termasuk mendukung Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri pada Pilkada 2024. Tetapi selaku wali kota, harus tegak lurus atau netral.
Di sisi lain, Edi mengatakan, Idris diminta jangan membingungkan publik dan (DPRD). Karena, dia kerap melontarkan pernyataan dirinya bukan kader dari PKS.
"(Tahun) 2020, dia (Idris) menyebut dirinya bukan kader PKS melainkan birokrat. Itu dikatakan untuk membujuk Partai Demokrat mendukung dia saat pencalonan periode kedua sebagai wali kota. Setelah terpilih dan jadi wali kota, Idris berubah dan menyebut bahwa dirinya kader PKS, " kata Edi. (Z-6)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Perhelatan Pilkada Serentak 2024 diharapkan mampu menghasilkan pemimpin yang merakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan bahwa hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan terlibat dalam pemeriksaan maupun pengambilan keputusan perkara uji materi syarat usia calon kepala daerah.
Kader harus terus melakukan konsolidasi mulai dari tingkat ranting hingga wilayah demi terciptanya soliditas yang kuat.
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
Pembukaan ulang pendaftaran calon perseorangan didasarkan pada prinsip penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang adil.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved