Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri menetapkan dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ribuan mahasiswa dengan modus program magang atau ferien job ke Jerman masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sampai hari ini yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan kami, dan hari ini akan kami terbitkan DPO," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (28/3).
Kedua tersangka itu berinisial ER alias EW, 39; dan A alias AE, 37. Sebelumnya, Djuhandani mengatakan pihaknya memanggil kedua tersangka yang berjenis kelamin wanita ini pada Rabu, 27 Maret 2024. Namun, mereka tidak hadir.
Baca juga : 2 Tersangka TPPO Mahasiswa Menetap di Jerman, Masih Berstatus WNI
"Manakala dia tidak bisa hadir tentu saja kita akan menerbitkan dua orang ini ke DPO dan kemudian kami akan koordinasi lebih lanjut ke Divhubinter untuk menerbitkan red notice yang bersangkutan," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
Djuhandani memastikan akan meminta pertanggung jawaban secara hukum di mana pun tersangka itu berada. Terlebih, sudah dikantongi pelanggaran dalam perbuatannya.
"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Divhubinter untuk menerbitkan rednotice kepada yang bersangkutan, jadi walaupun yang bersangkutan kemanapun kita tetap mengejar yang bersangkutan tetap akan meminta untuk mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya," pungkas Djuhandani.
Baca juga : Bareskrim akan Periksa Pihak Saksi dari Universitas Terkait Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dua orang yang masih berada di Jerman dan ditetapkan DPO selaku agen program magang yang terafiliasi dengan PT SHB, dan PT CVGEN.
Kedua perusahaan ini adalah pihak yang menyosialisasikan program magang ke Jerman kepada 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia.?? Sementara itu, tiga tersangka lainnya berada di Indonesia dan bekerja di universitas yang mengirimkan mahasiswa megang ke Jerman.
Ketiganya adalah SS (laki-laki), 65; AJ (perempuan), 52; dan MZ (laki-laki), 60. Meski berada di Indonesia, mereka tidak ditahan dengan pertimbangan penyidik. Ketiga tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Para tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp600 juta. Lalu Pasal 81 UU No 17 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar. (Z-3)
Lufthansa Group memangkas 20.000 penerbangan jarak pendek hingga Oktober 2026 guna menekan biaya bahan bakar jet yang melonjak akibat konflik di Timur Tengah.
Iran klaim pasang ranjau di Selat Hormuz. Simak bahaya ranjau laut modern dan peran drone canggih Jerman dalam misi pembersihan maritim.
Ekspor tersebut tidak mencakup senjata mematikan seperti tank atau artileri, melainkan berupa peralatan militer lainnya.
Pemerintah Jerman mengecam keras serangan yang menewaskan tiga personel UNIFIL asal Indonesia di Libanon dan mendesak semua pihak menahan diri.
PERTANDINGAN persahabatan Jerman vs Ghana berlangsung di MHP Arena, Selasa (31/3). Pertandingan itu dapat disaksikan melalui streaming RCTI secara gratis.
KEMENANGAN tipis 2-1 diraih timnas Jerman saat menjamu Ghana dalam laga persahabatan Jerman vs Ghana di MHP Arena, Selasa (31/3).
J&T Express luncurkan J&T Connect Preneur Goes to Campus. Program inkubasi mahasiswa dengan total hadiah Rp225 juta dan mentoring bisnis digital.
Situasi di lingkungan kampus juga dinilai belum menunjukkan keberpihakan terhadap korban, bahkan muncul dugaan adanya intimidasi terhadap korban dan keluarganya.
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka kucurkan Rp1,8 miliar dana pribadi untuk beasiswa 150 mahasiswa akibat kendala APBD.
Melalui dana zakat, Baznas akan terus berkomitmen mendukung gagasan-gagasan dan cita-cita anak muda yang berkontribusi untuk kemajuan bangsa.
Transparansi pendanaan organisasi nonpemerintah (NGO) menjadi sorotan di tengah meningkatnya arus modal global dan aktivitas lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved