Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Agustina Hermanto atau Tina Toon, meminta Pemprov DKI mengeruk lumpur di sepanjang sungai wilayah Jakarta Utara untuk mengantisipasi banjir. Permintaan Tina Toon itu disampaikan dalam interupsi rapat paripurna digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3).
"Saya mengajukan untuk pengerukan. Banyak pengerukan yang belum dilaksanakan sejak 2020-2021. Berikutnya tambahan tampungan, waduk," kata Tina Toon.
Menurut Tina Toon, pompa air di Jakarta Utara belum ampuh mengatasi banjir jika hujan deras. Anggota Fraksi PDI-P DKI Jakarta itu menyebutkan, dokumen permintaan pengerukan kali berdasarkan hasil reses telah dilimpahkan ke Pemprov DKI beberapa waktu lalu.
Baca juga : Dapat Kursi Pimpinan DPRD, NasDem Fokus Awasi RUU DKJ
"Sudah disampaikan melalui dokumen reses saya, dimohon rencanakan dan diprogramkan pada tahun berikutnya," katanya. Selain itu, lanjut Tina Toon, pihaknya juga meminta Pemprov DKI untuk mengendalikan air yang mengalir dari sungai masuk ke daerah Jakarta Utara saat hujan deras.
"Berikutnya pengendalian air masuk. Di DKI ini pengendalian air masuk ke wilayah-wilayah kita banyak, sehingga banjir kiriman. Contoh di Jakarta Utara karena air dari timur. Lalu pengendalian di utara di pintu air dan Cakung lama," kata Tina Toon.
"Di Jakarta Timur harus ada pengendalian, termasuk semua kecamatan keseluruhan DKI Jakarta punya pengendalian air yang masuk dari wilayah lain," ujarnya. (Z-8)
Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, menegaskan percepatan dilakukan agar solusi konkret segera diterapkan di lapangan.
Sistem yang masih bersifat padat karya (labor intensive) turut mendorong membengkaknya beban biaya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mendesak sidak berkala dan pembentukan gugus tugas lintas instansi guna mengawasi penjualan bebas air keras.
Digitalisasi sistem pembayaran akan mempermudah pihak berwenang dalam membedakan titik parkir resmi dan ilegal.
Kini pengelolaan Bantargebang menghadapi sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved