Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
EMPAT pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, ditangkap pihak kepolisian lantaran kedapatan menjual jenis tembakau sintetis melalui media sosial (medsos). Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga sekitar.
Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Tedjo Asmoro mengatakan polisi menindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku SMR di kompleks Bintaro, Jakarta Selatan. "Tim berhasil mengamankan satu laki-laki berinisial SMR dan ditemukan barang bukti tembakau sintetis berat 20,5 gram," kata Tedjo saat dihubungi, Selasa (19/3).
Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkotika yang punya nama lain sinte tersebut dari bandar di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku SMR selanjutnya menjual tembakau sintetis tersebut melalui medsos.
Baca juga : Terkait Penjemputan oleh Polisi, Nikita Mirzani Buat Kehebohan
"Melakukan jual beli yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis melalui akun Instagram Domistic.company13," ujarnya.
Pihak kepolisian selanjutnya mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tiga pelaku lain di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Mereka ialah AIF, RM, dan ARF.
"Berhasil ditemukan barang bukti tembakau sintetis kurang lebih sekira 500 gram. Dari pengakuan para pelaku menjual di akun Instagram Nasagoods13 dan Astornotboy13," ujarnya.
Saat ini keempat pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subpasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Z-2)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
"Kakak-kakaknya yang ngajar dan semuanya baik banget. Belajarnya juga enggak bikin bosen karena ada gimnya,"
Rumah Cita-cita ingin berkontribusi membantu anak-anak yang berada di sekitar Kampung Pemulung, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
POLRES Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktor Edward Akbar yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil oleh istrinya sendiri, Kimberly Ryder.
Awal mula peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) sekira pukul 02.30 WIB, keduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya korban ditusuk dengan menggunakan pisau.
Peristiwa penusukan itu terjadi di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui medsos
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved