Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERAS stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) milik pemerintah menghilang dari ritel pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Tak cuma beras SPHP, beras kualitas premium, beras kualitas sanca ikut juga hilang sejak hari pertama puasa.
Beras hilang ini terjadi di Pasar Tradisional Sukatani, Pasar Agung, Pasar Cisalak, Pasar Tugu Kota Depok. Kekosongan beras SPHP maupun beras kemasan sanca dan kemasan premium ini sangat memukul masyarakat ditengah mahalnya harga beras.
Baca juga : Beras Premium dan Sania Kosong di Ritel Pasar Tradisional Depok
Berdasarkan keterangan, menghilangnya beras SPHP di ritel pedagang diakibatkan kiriman dari Bulog tidak datang.
"Informasi yang kami dapat kekosongan beras SPHP diakibatkan Bulog kehabisan stok, " ujar Danu, pedagang beras Pasar Sukatani, Kamis (14/3).
Danu mengatakan kemasan beras SPHP sudah jelas peruntukannya, yakni untuk mengantisipasi kekosongan stok beras lokal di hari puasa dan hari lebaran.
Baca juga : Setelah Beras, Giliran Harga Minyak Goreng di Depok Naik. Warga: Bikin Pusing!
"Jadi tidak ada alasan stok menipis atau kosong. Karena pemilihan presiden dan wakil presiden telah usai, " katanya.
Ia juga menyesalkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok yang tidak kunjung menggelar operasi pasar ditengah kekacauan harga pangan dan kebutuhan pokok yang terus melonjak tinggi pada dewasa ini.
Ia mengatakan, TPID harusnya melakukan sidak. Sidak ini dilakukan untuk mengecek ketersediaan dan harga beras. Selain itu sidak ini juga dilakukan untuk memantau ketercukupan pangan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga : Emak-Emak di Depok Murka Gara-Gara Harga Beras Bikin Pusing
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD) Pasar Sukatani Tri Handoko sependapat dengan pedagang harusnya TPID melakukan operasi pasar dan atau menggelontorkan beras SPHP.
"Sampai hari ini kan belum ada dilakukan operasi pasar. Hingga detik ini juga belum ada pengecekan dilakukan bahwa stok beras SPHP, premium dan sanca tidak tersedia di ritel pasar, " katanya.
Terpisah, KUPTD Pasar Kemirimuka Budi Setyanto mencatat memang terjadi kenaikan harga beras yang signifikan.
Baca juga : 3 Pasar Tradisional di Depok Kehabisan Stok Beras
Beras SPHP saat ini telah mencapai Rp10.900 per kilogram, beras petruk Rp17 ribu per kilogram. " Ini perlu antisipasi terlebih saat ini bulan puasa dimana publik membutuhkan ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok.
Budi menekankan pentingnya antisipasi terhadap inflasi harga selama bulan suci Ramadan.
"Kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok sangat jorjoran. Hari ini saja harga paling menonjol harga cabai rawit hijau mengalami kenaikan Rp8 ribu dari semula Rp60 ribu menjadi Rp68 ribu per kilogram, bawang Bombay dari biasanya Rp30 ribu menjadi Rp36 ribu per kilogram, " katanya. (Z-10)
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved