Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta tidak segan menutup dua klub malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang pada Sabtu (2/12) malam lalu menjadi tempat nongkrong para pengguna narkoba. Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Iffan, mengatakan saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengonfirmasi penemuan tersebut.
"Yang pasti kami tidak ada toleransi. Kami akan tindak tegas apabila tempat industri pariwisata tersebut terbukti ada keterkaitan dengan narkoba. Kami akan tutup sesuai dengan Pergub 18/2018," kata Iffan saat dikonfirmasi Media Indonesia, Senin (4/12).
Ia pun akan berkonsolidasi dengan para pengusaha tempat hiburan di Jakarta guna menyosialisasikan kembali ketertiban dalam menjalankan usaha. Pengusaha, sambungnya, harus menjalankan bisnis dengan aman dan patuh pada aturan.
Baca juga: Polisi Razia Dua Tempat Hiburan Malam di PIK, 9 Positif Narkoba
"Pastinya akan kami sosialisasikan terus. Untuk pengawasan sebenarnya berjalan. Tapi untuk mengetes narkoba kami tidak ada kewenangan untuk itu," jelasnya.
Ia juga menambahkan pengusaha di Jakarta sebenarnya sudah sangat memahami aturan tentang usaha industri pariwisata di DKI yakni tidak ada toleransi terhadap kejahatan narkoba. Mereka juga suadh mengetahui tentang sanksi pencabutan izin usaha yang disertai penutupan usaha.
Baca juga: Polisi Segera Periksa Manajemen Diskotek W Home di Senopati
"Semuanya sudah memahami. Apalagi penutupan ini bukan yang pertama kali," ucapnya.
Sebelumnya, polisi merazia dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Ada 9 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Razia dilakukan Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12) pagi. Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati sembilan pengunjung positif mengonsumsi narkoba.
Penemuan itu hanya berjarak beberapa pekan setelah penutupan bar Kloud Sky Dining & Lounge di Jl Senopati, Jakarta Selatan. Bar tersebut dicabut izinnya dan ditutup karena saat razia, Bareskrim menemukan pengunjung yang membawa narkoba. (Z-11)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved