Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri segera memeriksa manajemen tempat hiburan malam W Home di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, setelah penemuan narkoba dalam penggerebekan Sabtu (25/11) dini hari.
"Kita periksa, nanti kita buat panggilan juga manajemennya," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu (25/11).
Calvijn mengatakan saat ini pihaknya baru memintai keterangan pelayan hingga sekuriti tempat hiburan malam tersebut. Interogasi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP). "Nanti berjenjang ke atas kita buat panggilan," ujarnya.
Baca juga: Gerebek Diskotik W Home, Polisi Sita Sejumlah Narkoba
Penggerebekan ini dilakukan oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai. Calvijn mengatakan kegiatan rutin ini dilakukan berbekal pengembangan dari penggerebekan tempat hiburan malam yang dilakukan sebelumnya di KLOUD Sky Dining & Lounge Senopati.
Total 11 orang diamankan jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di diskotek W Home. Ke-11 orang itu positif mengonsumsi narkoba dari hasil tes urine "Urine positif ada 11, bervariasi ya tapi aku enggak hafal, ada yang mengandung narkotika, ada yang mengandung psikotropika, ada yang mengandung benzo atau obat keras," ucap Calvijn
Baca juga: 11 Orang Positif Narkoba di Diskotek W Home Senopati
Calvijn belum merinci identitas 11 orang yang diamankan. Namun, dia memastikan dari 11 orang itu tidak ada publik figure. Di samping itu, Calvijn mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti narkoba ekstasi di tempat hiburan malam tersebut.
"Ada, barang bukti di tiga tempat yang satu sisa pakai itu hasil cek di lapangan sama tim labfor itu ekstasi atau MDMA. Kemudian, satu titik lagi itu sisa pakai tapi cuman sedikit banget di sofa dan satu di toilet, kita fokus yang ada satu sisa pakai itu, kita sudah dapatkan empat orang yang terlibat nanti kita sampaikan perkembangan," beber Calvijn. (Z-3)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved