Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBUAH rumah permanen milik Sangga di Perumahan Beji Permai (BP) Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) ludes terbakar pada Senin (30/10) sore.
Peristiwa kebakaran rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang tidak di rumah.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Deni Romulo Hutauruk menjelaskan rumah tersebut dipergunakan sebagai tempat tinggal.
Baca juga: TPA Sarimukti tanpa Api, Pembuangan Sampah Normal Lagi
"Jam 16.20 WIB terbakar saat penghuni tidak di rumah, lalu dikabari kalo rumah kebakaran, penghuni rumah langsung pulang," tutur Deni.
Mengetahui rumahnya terbakar korban lantas meminta tolong warga sekitar untuk memadamkan api dan meminta pertolongan menghubungi aparat pemadam.
Baca juga: TPA Purbahayu Pangandaran masih Mengeluarkan Asap
Menurut Deni seluruh barang yang ada di dalam rumah tidak bisa diselamatkan dan hangus terbakar.
"Barang yang ada di rumah tidak bisa diselamatkan," ungkapnya.
Api pertama kali muncul diperkirakan dari bagian tengah rumah yang kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke seluruh bangunan rumah.
" Api dengan cepat membesar lantaran didalam rumah terdapat banyak barang mudah terbakar, " ucapnya.
Dikatakan api yang disebabkan arus pendek listrik itu baru bisa dipadamkan sekitar pukul 17.00 WIB atau 1 jam kemudian.
Sebelum petugas tiba di lokasi, ujarnya, pemadaman dilakukan secara manual oleh masyarakat dan datangnya 3 unit kendaraan pemadam kebakaran milik DPKP Kota Depok, api pun berangsur padam dan padam total. (KG/Z-7)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Pada semester I 2023 pencari properti usia 25 sampai 34 tahun atau yang termasuk dalam generasi Milenial meningkat 78,5%.
Agunan adalah aset atau barang berharga yang dijadikan jaminan saat melakukan pinjaman uang melalui bank atau lembaga keuangan lainnya.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
INDEKS Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (25/7) sore ditutup turun mengikuti pelemahan bursa saham kawasan Asia dan global.
BP Tapera menyelenggarakan evaluasi kinerja bank penyalur Pembiayaan Tapera Periode 1 dan FLPP Periode Q-2 Tahun 2024 pada 22-23 Juli 2024 di Jakarta.
Efek buruk dari rumah yang negatif bisa memicu permasalahan rumah tangga seperti terjadi perselingkuhan, KDRT, tidak harmonis dan saling tidak mengerti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved