Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kota Jakarta Utara terus menggencarkan edukasi pencegahan kenakalan remaja ke sejumlah sekolah. Setiap sekolah di Jakarta Utara didorong untuk segera membentuk satgas pengawasan, pencegahan, dan penanganan kekerasan.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan situasi kenakalan remaja pada anak usia sekolah tengah menjadi kekhawatiran bersama sehingga diperlukan upaya penanganan kolektif yang lebih serius.
"Kenakalan remaja seperti tawuran, bullying dan penyalahgunaan narkoba ini hanya bisa diatasi dengan bersama-sama. Butuh peran serta semua pihak dalam menangani hal tersebut," kata Ali dalam keterangan resmi, Senin (9/10).
Baca juga: Pengamat: Tidak Ada Sekolah di Indonesia yang Nihil Kasus Bullying
Ia mengatakan satgas pengawasan, pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah berisikan komponen dari Sudin Pendidikan, orang tua, dan tim sosialisasi atau pembinaan. Tim tersebut berfungsi untuk membangun komunikasi yang baik dengan peserta didik. Dengan demikian, diharapkan siswa-siswi di sekolah mau terbuka melaporkan atau mengadukan apabila telah terjadi potensi kekerasan di lingkungan mereka.
"Anak adalah generasi penerus bangsa. Tugas kita bersama untuk menjaga tumbuh kembang mereka menjadi generasi penerus bangsa yang unggul," ucapnya.
Baca juga: KPAI Catat 2.355 Kasus Kekerasan di Sektor Pendidikan dari Januari-Agustus 2023
Sementara, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara Purwanto mengatakan pada tahap awal prioritas pembentukan satgas menyasar pada unit sekolah tingkat SMA, SMK dan SMP.
"Selain pembentukan satgas, kami juga telah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian di sektor Cilincing dalam melakukan penanganan terhadap kenakalan remaja," ungkapnya.
Pada kesepakatan tersebut, Purwanto mengatakan bila terjadi atau mendapati anak berhadapan dengan hukum, pembebasannya harus melibatkan kepala sekolah.
"Proses pemulangan anak ke rumah pada orang tua juga harus melibatkan lingkungan setempat atau RT/RW. Tujuannya supaya lingkungan rumah mendapatkan informasi supaya ke depannya mereka awas dan turut melakukan pembinaan bersama-sama," terangnya. (Z-11)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Universitas Nusa Cendana dianggap paling menarik dan terpilih menjadi role model untuk implementasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Kejadian perundungan itu terjadi di SMPN 1 Sindangbarang, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur
Berdasarkan data yang Kemendibudristek, 24,4% siswa atau peserta didik yang berpotensi mengalami insiden perundungan di satuan pendidikan atau sekolah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan pada hari pertama masuk sekolah tidak ada perundungan bagi siswa-siswi baru.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Bahaya fisik dan psikis akan langsung dirasakan remaja yang mengkonsumsi narkoba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved