Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya menyatakan akan melakukan penetapan tersangka pada kasus dugaan pelecehan seksual saat body checking terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah pihaknya memanggil sejumlah saksi pekan depan.
Selanjutnya, pihaknya juga akan memadukan keterangan saksi-saksi dengan hasil pengkajian digital forensik.
“Mungkin dalam waktu yang nggak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe Indonesia,” kata Hengki, Jumat (29/9).
Baca juga: Komnas Perempuan: Pemeriksaan Dugaan Kasus Pelecehan oleh Polisi Harus Dilanjutkan
Pengacara finalis Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini mengatakan jika ada beberapa pihak yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada hari ini.
"Hari ini pemanggilan dari penyidik kepada beberapa saksi ya," kata Mellisa, Jumat (29/9).
Mellisa menyebutkan pihak yang diperiksa itu, salah satunya provincial director dan eks pihak dari Miss Universe Indonesia.
Baca juga: Sempat Kabur, Anggota TNI yang Diduga LGBT Serahkan Diri
"Kemudian dari pihak MUID dari project director kalau tidak salah hari ini juga dipanggil. Orang-orang yang berada di bilik juga hari ini diminta keterangan," beber Millisa.
Lebih jauh, Mellisa juga menjelaskan penyidik juga akan melakukan penyesuaian keterangan baik dari para saksi hingga terlapor.
"Semacam konfrontir terkait beberapa peristiwa terutama kejadian body checking," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Hasil dari gelar perkara itu, penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Senin (28/8).
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 melayangkan laporan polisi imbas kasus pemeriksaan tubuh dalam kondisi tanpa busana.
"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata kuasa hukum korban Mellisa Angraeni, (7/8).
Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA dengan terlapor PT Capella Swastika Karya.
Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS.
(Z-9)
Anak berusia 12 tahun bernama Kim itu mengatakan kepada polisi bahwa dia menjadi sasaran umpatan kata-kata kotor dari Son Woong-jung
Perempuan penyandang disabilitas berinisial C melapor ke Polda Metro Jaya setelah mengalami pelecehan oleh sopir taksi online. Pelaku pelecehan bernama H In'amullah kini sudah ditangkap.
Sebuah survei pemerintah di Jepang menemukan satu dari sepuluh pemuda, sebagian besar perempuan, telah mengalami pelecehan di kereta dan tempat umum lainnya.
DUNIA pendidikan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), mendadak heboh. Hal itu karena guru diduga melakukan pelecehan terhadap salah satu peserta didik.
Hannah mengaku pernah menjadi sasaran pelecehan secara verbal
KEPOLISIAN Resor Bogor Kota merespons cepat informasi ada tindakan pelecehan verbal dan seksual kepada seorang wartawan perempuan.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
VIRAL di media sosial tentang kasus dugaan pelecehan seksual atau perlakuan tidak pada mahasiswi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), yang dilakukan oleh seorang oknum dosen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved