Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menelusuri viralnya kasus seorang nasabah pinjaman online (pinjol) diduga bunuh diri akibat mendapatkan teror.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan penyidik telah menggali informasi dari admin akun X atau Twitter yang menyebarkan informasi tersebut.
"Bahwa admin mendapatkan informasi dari teman sepupu dari korban yang meninggal bunuh diri yang dimaksud," kata Ade, Kamis (21/9).
Baca juga: Petugas Sarana Umum Cegah Perempuan Bunuh Diri di Kanal Banjir Timur
Ade pun mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terduga nasabah yang bunuh diri itu merupakan warga Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel). Ade menjelaskan pihaknya menyarankan kepada admin itu supaya menyampaikan ke keluarga korban agar membuat laporan ke kantor polisi terdekat.
"Disarankan kepada admin untuk menyampaikan kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor kepolisian terdekat dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana yg terjadi nantinya, oleh pihak Kepolisian," terang Ade.
Baca juga: Korban Sering Coba Bunuh Diri, Ini Kronologi kekerasan Seksual oleh Bupati Maluku Tenggara
"Polri menjamin akan profesional dan akuntabel dalam ungkap kasus dimaksud, apabila dugaan tindak pidana yang dilaporkan tersebut nantinya dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidananya," imbuhnya.
Sebuah narasi viral di media sosial berbunyi bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah Pinjaman Online (Pinjol) ilegal dari Debt Collector (DC). Hal ini disebut oleh salah satu akun media sosial X atau Twitter @rakyatvspinjol.
"TWITTER X PLEASE DO YOUR MAGIC. Aku mau cerita tentang korban kebrutalan terror DC pinjol legal Adakami yang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri ya," cuitan akun tersebut.
Unggaan itu juga menyertakan beberapa foto hasil tangkapan layar meminta agar aparat kepolisian turut membantu kasus ini salah satunya, Polda Metro Jaya.
"@poldametrojaya keluarga saya bunuh diri, karena tidak mampu membayar di Adakami. Teror dan cacian hingga menjurus ke pemecatan dari pekerjaan membuatnya makin terpuruk, peristiwa bunuh diri karena pinjol memang tidak di-up karena keluarga besar pun malu membuka Aib Almarhum. Tapi ini benar-benar serius. Kalau sudah banyak yang speak-up ttg kelakuan DC Adakami di sosial media, kenapa enggak diungkap aja. Toh, owner apk ini jelas ada di Indonesia," tulis dalam unggahan tersebut. (Z-10)
Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 platform pinjaman daring (pindar) memicu perdebatan.
KPPU menjatuhkan denda total Rp755 miliar kepada 97 perusahaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) memicu polemik luas di industri fintech.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan putusan terhadap 97 perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha.
OJK mencatat utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp100,69 triliun pada Februari 2026. Simak data lengkap TWP90, pembiayaan gadai, hingga dampak konflik global.
KPPU memutuskan 97 pelaku usaha layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi ata fintech P2P lending atau biasa dikenal dengan pinjaman online atau pinjol.
Rasa fear of missing out (FOMO), keinginan mengikuti tren, serta kecenderungan meniru gaya hidup orang lain menjadi pendorong utama masyarakat mengakses pinjaman instan.
Polres Metro Jakarta Pusat selidiki kasus dua PRT lompat dari lantai 4 kos di Benhil. Satu korban meninggal dunia, diduga akibat tidak betah dengan majikan.
KPAI ungkap angka bunuh diri anak Indonesia tertinggi di Asia Tenggara. Pakar IPB Prof Dwi Hastuti tekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah.
Kemenkes minta promosi film bertema sensitif wajib libatkan ahli kejiwaan setelah kontroversi baliho Aku Harus Mati dinilai berisiko memicu peniruan.
Judul film pada sebuah baliho seperti Aku Harus Mati dapat memicu activation of death-related thoughts.
Psikiater dr. Lahargo Kembaren ingatkan bahaya romantisasi kematian dalam film dan konten digital yang bisa memicu perilaku bunuh diri bagi kelompok rentan.
Warga awalnya mengira pemuda itu kecapean karena puasa hingga pingsan di jalan, tapi ternyata nekat minum kopi dicamur racun tikus gegara putus cinta sama mantan pacarnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved