Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak mempermasalahkan jika nantinya DPRD DKI Jakarta akan menggulirkan hak angket untuk memprotes pembatalan pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara (FPSTA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF).
Menurut dia, hak angket merupakan hak DPRD dalam rangka menjalanlan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
"Ya boleh aja namanya demokrasi," tutur Heru usai agenda evaluasi di Kementerian Dalam Negeri, Kamis (10/8).
Baca juga : Dicecar 20 Pertanyaan, Heru Dapat Masukan Soal Banjir Saat Evaluasi Pj Gubernur
Menurut Kepala Sekretariat Presiden itu, jika jadi bergulir dan memiliki hasil yang baik bagi Pemprov DKI, ia akan dengan senang hati untuk mempelajarinya.
"Kalau hasilnya nanti itu ada bagus ya kita pelajari. Wajar," ujarnya.
Baca juga : Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF
Ia juga menegaskan Pemprov DKI siap untuk memberikan penjelasan kepada DPRD DKI terkait pembatalan ITF.
"Ya harus siaplah namanya mitra kerja bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta S Andyka memprotes pembatalan proyek ITF yang dilakukan sepihak oleh Pj Gubernur.
Ia mengatakan, hal tersebut telah melanggar amanat pemerintah pusat karena ITF merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang modal awal pembangunan telah diberikan Pemprov DKI melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp516 miliar dan disahkan dalam Perda APBD 2022.
Untuk itu, politikus Partai Gerindra itu mengusulkan DPRD mengajukan hak angket agar Pj Gubernur mencabut pembatalan ITF. (Z-5)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan tidak anti dengan program Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
"Ada dua (hal), ITF sunter yang sudah dianggarkan di 2023 dan Refuse Derived Fuel (RDF) di Bantar Gebang,"
Menurut Jumhur, tantangan lingkungan hidup di Indonesia cukup kompleks dan membutuhkan penanganan bertahap.
Banjir besar ini terjadi karena overflow air yang melampaui kapasitas kali setelah aliran air terhambat tumpukan sampah.
Pemerintah melangkah lebih jauh dalam mewujudkan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik.
Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan CitraRaya, Tangerang, tengah dipersiapkan untuk bertransformasi menjadi fasilitas pengelolaan sampah berbasis metode controlled landfill.
Volume sampah yang diangkut setiap harinya dari seluruh wilayah kecamatan mencapai puluhan ton
Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang mencatat produksi sampah di kota itu mencapai 700 ton per hari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved