Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menghentikan proyek Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu Antara atau 'Intermediate Treatment Facility' (ITF).
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi mengatakan, anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp517 miliar akan direalokasi.
Michael menjelaskan anggaran tersebut akan dimasukkan ke anggaran belanja prioritas.
"Kalau itu sudah dialokasikan kembali 'blended' dalam belanja prioritas," kata Michael kepada Media Indonesia, Rabu (13/9).
Baca juga: Pj Gubernur DKI tidak Tepat Khawatirkan Biaya Layanan Sampah ITF
Anggaran PMD ITF tersebut nantinya direalokasi ke APBD Perubahan 2023.
"Kan ada nya di APBD Murni 2023. Jadi saat dilakukan Perubahan APBD 2023, disini dilakukan penyusunan kembali," tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek ITF. Heru lebih berfokus pada proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara melalui Refused Derived Fuel (RDF) Plant.
Baca juga: Wacana Hak Angket DPRD Akibat Pembatalan ITF, Heru : Boleh Saja Namanya Demokrasi
Saat ini, RDF Plant sudah beroperasi di TPST Bantargebang dengan kapasitas pengolahan sampai 2 ribu ton per hari. Rencananya, Pemprov DKI akan membangun satu unit RDF Plant tahun depan di Rorotan, Jakarta Utara.
Kebutuhan pembangunan RDF Plant dengan kapasitas pengolahan 2 ribu ton sampah per hari itu rencananya bersumber dari APBD 2024. Total dana yang diperlukan adalah Rp1 triliun.
Michael menjelaskan, untuk anggaran RDF Plant di Rorotan ini pihaknya melakukan pinjaman daerah kepada PT SMI. Peminjaman ini sudah disepakati oleh DPRD dan Pemprov DKI dalam rapat Badan Anggaran membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) yang berlangsung pada Selasa (12/9).
"Yang Rp1 triliun sesuai persetujuan Banggar tadi malam diperuntukan untuk Pinjaman kpd PT SMI pembangunan RDF," tukasnya.
(Z-9)
TPA Samosir dibangun di lahan seluas 10 Ha sudah mencapai 100 persen dengan pagu senilai Rp29 M lebih.
Pemerintah juga memberikan insentif berupa penghargaan publikasi untuk kinerja yang baik dalam pengelolaan sampah plastik.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Bank sampah menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, kurangnya kurangnya pembeli tetap bahan daur ulang serta keterbatasan kapasitas pengelolaan sampah dan keterampilan bisnis.
Kerja kolaboratif ini akan dilakukan antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Fakultas Ilmu Terapan Telkom University.
Dia melihat upaya warga mengelola sampah organik dan anorganik menjadi barang bermanfaat.
Pengamat lingkungan Sony Teguh Trilaksono mempertanyakan rendahnya komitmen pemerintah daerah Jakarta dan sekitarnya menjalankan program pengolahan sampah terintegrasi
Pemprov DKI bersinergi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat proyek ITF yang pelaksananya telah diseleksi dan ditunjuk, mengingat isu polusi yang semakin parah di ibu kota.
Menurut dia, hak angket merupakan hak DPRD dalam rangka menjalanlan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan adalah seputar berbagai permasalahan yang ada di DKI seperti stunting, kemiskinan hingga banjir
Januari lalu, ITF mengakhiri kesepakatan dengan Kosmos, yang sebelumnya dikontrak selama 25 tahun untuk menggelar Piala Davis sejak 2019 seharga US$3 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved