Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Merry Hotma meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengkaji kembali jalur zonasi pada pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Menurut dia akan sulit untuk mengimplementasikan jalur zonasi di Ibu Kota secara murni.
Faktor pertama penyebabnya adalah jumlah sekolah yang tidak merata di semua jenjang. Merry yang juga anggota Fraksi PDIP mengaku sudah memprotes jalur zonasi sejak awal sistem itu diterapkan.
"DKI Jakarta itu pemerataan antara sekolah SMA, SMP, SD itu tidak sama sehingga akan banyak korban anak siswa, pasti akan banyak korban di zonasi itu. Itu sudah pasti," kata Merry, Jumat (28/7).
Baca juga: Heru Tegaskan Sejak Awal Tarik Tunai KJP Dibatasi
Ia pun meminta agar ada kajian kembali agar Pemprov DKI bisa memenuhi jumlah sekolah seluruh jenjang di tiap wilayah. "Katakan kalau SD dalam wilayah ada 7 dalam satu kecamatan, berarti dalam kecamatan itu harus ada 3 SMP atau 4 SMP, atau ada 2 SMA."
Namun, saat ini fakta di lapangan tidak demikian. Di sisi lain, jalur zonasi juga rawan tidak adil karena akses jalan dan bentuk tempat tinggal di Jakarta. Bila di daerah lain lebih banyak rumah tapak, di Jakarta banyak apartemen hingga rusun yang menyulitkan diterapkannya jalur zonasi.
Selain itu, meskipun terlihat rumah warga berdekatan dengan sekolah, jarak tempuhnya melalui akses transportasi dan jalan justru berjauhan sehingga dalam sistem tidak akan lolos jalur zonasi.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sudah membagi skema zona dalam jalur zonasi PPDB.
"Di Jakarta zonasi prioritas SD itu diperuntukkan bagi PPDB yang berdomisili sama dan atau berdekatan dengan kelurahan sekolah. Kemudian untuk SMP dan SMA itu terbagi menjadi zona prioritas, karena untuk SMP dan SMA kan tidak semua kelurahan ada sekolah negerinya," ujar Purwosusilo.
Dia mengakui kondisi geografis Jakarta memang berbeda seperti kepadatan penduduk yang tinggi hingga banyaknya perumahan vertikal. "Contoh anak di sebelah kiri rel kemudian sekolah di sebelah kanan rel kalau jaraknya ditarik hanya 200 meter. Tapi untuk menuju ke sekolah itu lintasannya jauh. Kemudian antar rumah dengan sekolah dipisahkan gedung kan nggak bisa lewat gedung karena akses."
Untuk itu dasar penentuan zonasi adalah dari basis kewilayahan RT dengan penentuannya bukan jarak rumah ke sekolah tetapi jarak akses transportasi.
"Untuk SMP dan SMA itu ada tiga zona prioritas yakni pertama yaitu PPDB yang satu RT yang sekolah dan RT-nya berbatasan dengan sekolah. Zona kedua, ada PPDB yang tidak se-RT dan tidak berbatasan tapi di sekitaran sekolah. Nah, zona prioritas kedua ini ditentukan oleh sekolah, RT, RW, dan kelurahan melalui pemetaan secara bersama-sama. Sisanya adalah zona prioritas tiga," ujarnya.
Dengan adanya zona-zona ini, meskipun di kelurahan tersebut tidak ada SMP maupun SMA negeri, peserta didik tetap bisa berpotensi diterima lewat jalur zonasi. (J-2)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Mulai hari ini, pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Dasar (SD) di Surabaya untuk tahun ajaran 2024 telah resmi dibuka
PERHIMPUNAN Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah dalam hal ini Kemdikbud Ristek untuk melakukan evaluasi total terkait regulasi dan implementasi PPDB di tiap daerah
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB).
PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) merupakan salah satu agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah,
PENGAMAT pendidikan Indra Charismiadji mengatakan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang amburadul selama beberapa tahun terakhir disebabkan karena pemerintah tidak menjalankan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved