Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa modus penipuan itu memberikan penawaran kepada korbannya melalui email.
“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi. Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up” kata Ade (19/7) .
“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” imbuhnya.
Baca juga: Penipuan Aplikasi Jombingo Rugikan Korban Hingga Rp42,1 juta
Ade melanjutkan, bahwa korban pun tergiur dengan tawaran itu dan menyerahkan uang dengan total Rp20 juta.
“Korban tidak lagi dapat melakukan penarikan saldo pada akun miliknya. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta.
Baca juga: Terlibat Penipuan dan Peggelapan, Pejabat Pemkab Rembang Diamankan Polisi
"Berdasarkan laporan polisi tersebut Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa (18/7).
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait izin dari PT. Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan Jombingo.
(Z-9)
Perempuan berusia 30 tahun ini tidak pernah melewatkan membaca ulasan produk.
Bagi para pencinta teknologi dan gadget, akhir bulan Juli 2024 ini membawa kabar baik mengenai harga HP Samsung S23 FE (Fan Edition) bekas yang semakin terjangkau di pasaran.
Setiap anak berhak tumbuh dengan kebahagiaan dan mencapai perkembangan yang optimal. Dalam proses ini, peran utama orang tua sangat penting untuk memenuhi kebutuhan anak dengan tepat.
Program Mini Kopdar #BisaLebih Bermakna, sebuah ruang diskusi antara OrderOnline dan penggunanya.
Ada 56,3% UMKM berjualan melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok dalam setahun terakhir.
E-commerce berkontribusi terbesar bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, yakni sebesar US$53 miliar pada 2021 dan diprediksi meningkat sampai US$104 miliar pada 2025.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, dari 2020 hingga Maret 2024 ada sebanyak 3.703 korban scam yang berasal dari Indonesia. Adapun, pelaku paling banyak berasal dari Kamboja
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus penipuan yang dilakukan Yusup Sulaeman dengan mengaku pegawai KPK sangat tidak lazim.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved