Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistiyaningrum mengatakan pihaknya akan mengkaji ulang aturan kepemilikan kendaraan bermotor roda dua maupun empat bagi para penghuni Rusunawa di Ibukota.
Pasalnya, ditemukan beberapa penghuni Rusun memiliki kendaraan roda empat atau mobil.
"Kita evaluasi warga yang punya mobil siapa itu siapa dan akan kita kami sedang berproses dan sedang dilakukan oleh teman teman Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS)," ujarnya saat dihubungi, Jumat (14/7).
Baca juga : Warga Mampu Tinggal di Rusunawa, Dinas Perumahan Akui Sulit Menindak
Retno menceritakan, adanya kepemilikan kendaraan seperti mobil dan motor dikarenakan penghuni rusun merupakan para penerima manfaat merupakan warga gusuran penataan kota.
"Bedakan, di rumah susun kan ada warga terprogram dan warga umum. kalo warga umumkan sudah pasti, begitu mendaftarkan, verifikasi dan sebagainya pasti tidak boleh punya mobil," jelasnya.
Baca juga : Dinas Perumahan DKI Dinilai Lalai, Rusun Dinikmati Warga Mampu
Menurut Retno, penghuni rusun merupakan warga MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Adapun komposisi penghuni rusun yakni 60% bagi warga terprogram (gusuran) sedangkan 40% lainnya warga umum yang memenuhi persyaratan.
Dalam pasal 2 ayat 1, masyarakat terprogram yakni seseorang yang rumahnya terkena/terdampak diantaranya :
a. program pembangunan untuk kepentingan umum;
b. bencana alam;
c. penertiban ruang kota; dan/atau
d. kondisi lain yang sejenis.
Sementara pada pasal 4 kriteria penghuni rusun yakni sebagai berikut :
A. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah dan Kartu Keluarga (KK) Daerah;
b. memiliki penghasilan dibuktikan dengan surat keterangan penghasilan;
c. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. sudah menikah dibuktikan dengan surat nikah atau dokumen yang dipersamakan;
e. tidak memiliki tempat tinggal milik sendiri dibuktikan dengan surat keterangan Lurah setempat; dan
f. sanggup membayar biaya sewa rusunawa, biaya Iistrik, biaya air dan/atau biaya lainnya yang ditetapkan oleh Kepala UPRS dibuktikan dengan surat pernyataan kesanggupan. (Z-4)
Bapenda DKI Jakarta siapkan skema pajak kendaraan listrik (EV) berdasarkan nilai kendaraan, meski saat ini masih mengikuti arahan pusat untuk pembebasan pajak.
BMKG merilis prakiraan cuaca DKI Jakarta untuk 24 April 2026. Simak detail suhu dan kondisi cuaca di wilayah Jakarta Pusat dan sekitarnya di sini.
Di satu sisi, kesehatan anggota terancam, di sisi lain kehadiran mereka di lapangan kerap dinilai belum optimal oleh masyarakat karena keterbatasan tenaga.
Ia menjelaskan, patroli rutin terus digencarkan di kawasan Tanah Abang untuk memastikan situasi tetap kondusif.
DPRD DKI Jakarta mendesak penerbitan Pergub parkir baru setelah dugaan kebocoran PAD di Blok M mencapai puluhan miliar. Digitalisasi dan transparansi jadi sorotan utama.
Dengan aturan baru tersebut, setiap kepemilikan dan penyerahan kendaraan listrik kini resmi masuk dalam basis pemungutan pajak daerah.
Apresiasi datang dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terhadap sinergi sektor swasta dalam memperluas akses hunian layak bagi masyarakat.
Bank BTN raih laba bersih 22,6% pada kuartal I 2026, didorong efisiensi biaya dan transformasi digital. Pendapatan bunga naik, sektor perumahan terus berkembang.
PERTUMBUHAN kawasan Tangerang, khususnya di koridor Serpong dan sekitarnya, terus menunjukkan tren positif seiring meningkatnya kebutuhan hunian dan aktivitas ekonomi baru.
Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan mencatat penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) di Balikpapan pada kuartal IV 2025 mencapai Rp4,97 triliun.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN) tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas komersial.
Vista Land Group mencatatkan prestasi di sektor perumahan nasional setelah meraih penghargaan sebagai pengembang rumah subsidi terbaik dalam ajang BTN Awards 2025 yang digelar di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved