Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRIA berinisial DS 50, ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap bocah 11 tahun di sebuah indekos Jalan Kesederhanaan Dalam RT 06/03, Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat.
Kapolsek Tamansari Polres metro jakarta barat Kompol Adhi Wananda menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pelaku memaksa korban untuk dibawa ke kamar kos hingga diiming-imingi uang jajan. Ia menambahkan bahwa terungkapnya aksi pelaku tersebut pada 5 Juli 2023 lalu.
"Setelah kita selidiki dan perdalam bahwa benar DS (penjaga kos) melakukan pencabulan terhadap korban inisial N," kata Adhi, Selasa (11/7).
Baca juga: Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung Tewas Dianiaya 8 Tahanan di Sel Polres Depok
Pelaku melakukan pencabulan, dikatakan Adhi, dengan cara menarik korban saat sedang bermain di depan area kos ke kamar kosnya.
"Modusnya pelaku ini sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama, kemudian setelah melakukan pencabulan pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp30 ribu (ke korban)," ujarnya.
Baca juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pencabulan Anak AG
Adhi menerangkan bahwa pelaku berdalih kesepian lantaran ditinggal istrinya ke kampung halaman.
"Jadi keluarga pelaku (istri dan anaknya) di kampung, dia sendiri bekerja di sini (kosan)," jelasnya.
Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni berupa celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban, kemudian hasil visum et repertum yang dialami korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Z-10)
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved